NewsPeristiwa dan Kriminal

Polres Malang Kembalikan Motor Curian ke Pemiliknya


Polres Malang kembalikan dua unit motor hasil curian ke pemiliknya. (Foto : Heri Prasetyo)
Polres Malang kembalikan dua unit motor hasil curian ke pemiliknya. (Foto : Heri Prasetyo)

CITY GUIDE FM, KABUPATEN MALANG – Solikan (50) warga Kecamatan Pakisaji akhirnya bisa bernapas lega. Pasalnya motornya berjenis Honda Beat yang hilang saat dia berada di Kecamatan Gondanglegi itu berhasil ditemukan dan dikembalikan ke tangannya.

“Terima kasih kepada Polres Malang. Alhamdulillah, motor Honda beat saya kembali,” ungkapnya penuh haru.

Tidak hanya Solikan, Sugianto (35) warga Kecamatan Pakis juga turut sumringah ketika Honda Supra miliknya kembali. Saat itu, dia melapor kalau motornya hilang saat dia sedang bekerja di sawah yang masih di Kecamatan Pakis. Beruntung, tak kurang dari dua pekan, Sugianto mendapatkan motornya kembali.

Baca juga :

Wakapolres Malang Kompol Bayu Halim Nugroho menjelaskan bahwa pengembalian motor curian ini adalah bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kejahatan di Kabupaten Malang akan kami tindak tegas,” ujar Kompol Bayu.

Pihaknya mengembalikan dua unit sepeda motor itu saat konferensi pers pada Jumat (24/1/2025) kemarin. Kendaraan tersebut merupakan hasil pengungkapan enam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang Januari 2025.

Dalam hal ini, petugas berhasil menangkap tujuh pelaku dan menyita barang bukti berupa enam motor, kunci T, pisau, dan beberapa telepon seluler.

Reporter : Heri Prasetyo

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button