News

Polres batu menerapkan e tilang mulai 23 maret nanti

dok. foto : suryamalang

Malang – Kemarin (17/03), Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo bilang, polres batu mulai menerapkan tilang elektronik per 23 maret 2021 ini.

Kata Catur, pihaknya akan menindak tegas pelaku yang terekam dalam CCTV saat melanggar aturan lalu lintas, termasuk pelanggaran berhenti di marka zebra cross saat lampu merah menyala.

Catur mengajak masyarakat Kota Batu untuk  tertib berlalu-lintas, serta mengingatkan pentingnya kelengkapan kendaraan dan keselamatan berkendara.

Nantinya, teknis tilang elektronik di kota batu, Petugas akan memberikan sanksi ke pengendara yang melanggar, dengan mengirim surat tilang ke alamat pengendara. (EL/SM)

Sumber : suryamalang 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button