Ekonomi BisnisNews

PHRI Kota Batu Lega, Kegiatan ASN Dapat Digelar di Hotel

Ketua PHRI Kota Batu Sujud Hariadi. (Foto : Istimewa)
Ketua PHRI Kota Batu Sujud Hariadi. (Foto : Istimewa)

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu menyambut positif kebijakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang kembali memperbolehkan ASN atau pemda menggelar kegiatan di hotel atau restoran. Ketua PHRI Kota Batu Sujud Hariadi mengatakan bahwa pelonggaran aturan ini bisa memperluas pangsa hotel yang selama ini bergantung di segmen swasta dan acara pernikahan.

“Alhamdulillah, kami tentunya bersyukur dengan pelonggaran ini. Karena akan memperluas pasar kami, tidak hanya dari corporate atau swasta saja yang mengadakan rapat di hotel atau mengandalkan wedding saja,” jelas Sujud.

Ia menjelaskan bahwa sekitar 30–40 persen pendapatan hotel di Kota Batu berasal dari kegiatan rapat instansi pemerintah. Oleh karena itu, keputusan Mendagri tersebut memberi angin segar bagi pelaku usaha perhotelan.

Meski demikian, Sujud memprediksi bahwa dampaknya belum akan terasa dalam waktu dekat.

“Tentunya kebijakan ini tidak akan serta merta terlaksana di bulan ini. Paling tidak bulan depan atau semester ke dua yang akan datang ini kita baru bisa lihat efeknya,” lanjutnya.

Sektor perhotelan di Kota Batu sendiri mengalami penurunan okupansi sejak pembatasan kegiatan ASN diberlakukan beberapa tahun terakhir. Dampaknya terasa hingga ke pengurangan jam kerja dan hari kerja karyawan hotel.

“Harapan kami tenaga kerja di sektor perhotelan tentunya bisa bekerja full kembali. Setelah sebelumnya terjadi pengurangan hari atau jam kerja,” harap Direktur Taman Rekreasi Selecta ini.

Sebenarnya, menurut Sujud, sah-sah saja jika pemerintah hendak menerapkan pembatasan kegiatan ASN di hotel atau restoran. Namun bukan dengan kebijakan yang tiba-tiba yang tentu akan mengganggu keseimbangan pasar.

Menurutnya, ketika permintaan kegiatan rapat di hotel menurun secara perlahan, para pelaku usaha bisa menyesuaikan kapasitas layanan. Termasuk dalam hal investasi fasilitas baru.

Reporter : Asrur Rodzi

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button