News

Pendaftaran Bacaleg Ditutup, KPU Kota Malang Terima 18 Parpol Yang Mendaftar

dok. Istimewa

CITY GUIDE FM, MALANG – Pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Malang periode 2024-2029 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang resmi ditutup, Minggu (14/05/23).

Denny R. Bachtiar – Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU kota Malang mengatakan, pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kota Malang tahun 2024 resmi ditutup pada pukul 23.59 WIB.

Denny menyebut, dari hasil rekapitulasi partai yang mendaftar ada 16 partai politik (Parpol) yang dinyatakan lolos administrasi.

“Semua berkas dari 16 parpol sudah lengkap. Karena, telah melengkapi berkas dari bacaleg nya maupun partai politik mereka,” ujarnya, Senin (15/05/23).

Deny menambahkan, ada 1 partai politik yang dinyatakan tidak lolos karena berkas tidak mencukupi. “Sehingga dikembalikan ke partai politik tersebut. Dan ada 1 parpol yang tidak mendaftarkan diri ke KPU Kota Malang, dalam pendaftaran bacaleg DPRD Kota Malang tahun 2024,” lanjutnya.

Denny juga menjelaskan, saat ini pihaknya bakal melakukan verifikasi ulang bagi 16 parpol yang sudah dinyatakan lolos.

“Selanjutnya, setelah diverifikasi ulang akan diumumkan jumlah bacaleg yang akan memperebutkan kursi di DPRD Kota Malang periode 2024-2029,” pungkasnya.

Daftar Parpol yang dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Kota Malang:

  1. Partai Hanura
  2. Partai Nasdem
  3. PKS
  4. Partai Perindo
  5. PAN
  6. PKB
  7. PPP
  8. Partai Golkar
  9. Partai Gerindra
  10. PSI
  11. Partai Ummat
  12. Partai Demokrat
  13. Partai Kebangkitan Nasional (PKN)
  14. Partai Buruh
  15. PDI Perjuangan
  16. PBB

Partai Politik yang dikembalikan berkasnya oleh KPU Kota Malang:

  1. Partai Gelora

Partai Politik yang tidak mendaftarkan bacaleg ke KPU Kota Malang:

1. Partai Garuda

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button