Idjen TalkNews

Pejabat di Era Like and Share : Membedah Strategi Medsos Pejabat

Idjen Talk edisi 7 Mei 2025,"Pejabat di Era Like and Share : Membedah Strategi Medsos Pejabat"
Idjen Talk edisi 7 Mei 2025,”Pejabat di Era Like and Share : Membedah Strategi Medsos Pejabat”

CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Saat ini, tidak sedikit pejabat yang mempublikasikan segala aktivitasnya di media sosial (medsos). Sebut saja salah satunya yang cukup kontroversial adalah Kang Dedi Mulyadi alias KDM. Menurut Pakar Komunikasi Massa Universitas Brawijaya Prof Anang Sudjoko, media sosial memang cukup efektif bagi pejabat publik untuk lebih dekat dengan masyarakat.

“Bahkan adanya fitur like dan komen, pejabat publik bisa tahu respon masyarakat terhadap kinerja dan framing di sosial medianya. Dengan begitu bisa dengan mudah evaluasi,” jelas Prof Anang.

Kecenderungan pengguna ponsel pun lebih tertarik berselancar di medsos ketimbang membaca media mainstream. Munculnya hastag No Viral No Justice juga menjadi ajang kritik publik yang bebas ketika kinerja pejabat kurang memuaskan.

“Ketika pejabat publik sudah tampak di sosial media, maka harus siap dengan segala kritikan,” lanjutnya.

Pejabat harus secara elegan dan profesional merespon semua kritikan. Jangan sampai, pejabat publik yang tidak kuat mental justru blunder menjadi framing pencitraan. Hanya akan menjadi bom waktu di kemudian hari.

Selain itu, Guru Besar Pemerintahan UNISMA Prof Mas’ud mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai framing pejabat di medsos begitu saja. Masyarakat harus kritis, melihat dan mencocokan antara klaim dan realitas di lapangan.

“Ketika pejabat publik hanya good planning, follower banyak dan fokus branding saja, tapi tidak sistematis dalam aksi nyatanya, maka itu kurang tepat. Jadi tetap kinerja itu di-publish supaya publik tahu, tapi selaras dengan aksi,” jelas Prof Mas’ud.

Sedangkan di mata Praktisi dan Konsultan Digital Marketing and Branding Faizal Alfa, akun media sosial pejabat publik itu ada dua macam. Pertama, dipegang oleh admin dan kedua digunakan secara pribadi.

“Sebenarnya lebih baik akun pejabat publik itu sifatnya personal bukan by admin atau kehumasan. Sehingga gambarannya dari sudut pandang pejabat itu langsung,” kata Faizal. (WL)

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button