Idjen TalkNews

PAJAK SEBAGAI KEWAJIBAN BERDASARKAN UU, YANG HARUS DIBAYARKAN

dok. istimewa

Dosen Pendidikan Vokasi Universitas Brawijaya Bidang Perpajakan – Nanang Hermanto menjelaskan, pajak sebagai kewajiban yang berdasarkan UU, dan harus dibayarkan kalau sudah menjadi wajib pajak atas sebuah produk. 

Dengan pendekatan persuasif dari Bapenda mengenai pentingnya pajak itu bisa memberi dampak secara pribadi pada masyarakat, kalau pajak yang mereka bayarkan bisa memberi efek positif, seperti perbaikan jalan, pembangunan infrastruktur, kesehatan atau pendidikan. 

Dan pendapatan pajak akan besar, karena sebagian besar akan memberi kontribusi besar untuk masyarakat juga. Selama wajib pajak tahu, keuntungan dari membayar pajak, karena sesuai dari masyarakat oleh masyarakat dan untuk masyarakat sendiri. (NF)

Sumber : CITY GUIDE 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio


x