Napi Lapas Kelas I Malang Meninggal, Diduga Serangan Jantung

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Seorang narapidana (napi) berinisial S di Lapas Kelas I Malang meninggal dunia saat menjalani penanganan medis di Rumah Sakit Dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang, Senin (18/5/2026) siang. Kepala Lapas Kelas I Malang Christo Victor Nixon Toar menjelaskan bahwa petugas menerima laporan adanya napi yang tiba-tiba tidak sadarkan diri.
“Sekitar pukul 11.30 WIB petugas menerima laporan adanya warga binaan yang mengalami penurunan kesadaran di kamar hunian. Petugas bersama rekan sekamar langsung membawa yang bersangkutan ke Klinik Pratama Paricara untuk mendapatkan pemeriksaan dan tindakan medis awal,” ujar Christo, Selasa (19/5/2026).
Berdasarkan observasi dan tindakan awal, dokter dan perawat klinik akhirnya memutuskan merujuk S ke rumah sakit agar mendapatkan penanganan. Christo pun memberikan persetujuan rujukan tersebut.
Tim medis yang membawa S tiba di IGD RSSA sekitar pukul 11.58 WIB dan langsung mendapat penanganan intensif. Namun sayangnya, narapidana tersebut tidak dapat bertahan dan meninggal dunia pada pukul 12.37 WIB.
“Namun setelah melakukan upaya medis secara maksimal, yang bersangkutan meninggal dunia pada pukul 12.37 WIB,” lanjutnya.
Berdasarkan diagnosis medis awal, S diduga meninggal akibat serangan jantung. Sebagai informasi, S merupakan narapidana kasus narkotika yang harus menjalani hukuman 9 tahun penjara. Kata Christo, S saat ini telah menjalani sekitar 3 tahun masa hukumannya.
Lebih lanjut, Christo mengklaim telah menjalankan seluruh prosedur penanganan kesehatan. Termasuk hak-hak S sebagai warga binaan dan berkoordinasi dengan keluarga mendiang.
“Kami juga menyampaikan duka cita kepada keluarga almarhum dan memastikan seluruh hak warga binaan tetap diberikan dengan baik,” tutup Christo.
Editor: Intan Refa




