Menjaga Ruang Terbuka Hijau Milik Semua
CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Pada dasarnya keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) bertujuan untuk menyeimbangkan ekosistem dan menyediaan resapan air. Dalam Idjen Talk bertajuk “Menjaga Ruang Terbuka Hijau Milik Semua”, Kabid RTH Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Laode Kualita menjelaskan jumlah RTH yang sudah terpetakan sebanyak 16,34 persen dari luas wilayah.
“Dalam menjaga RTH ini, sebenarnya bukan hanya kewenangan DLH dalam penindakan pelanggaran, tapi juga Satpol PP. Jadi DLH di sini berkewenangan dalam menjaga,” terang Laode.
Ada beberapa cara yang dia lakukan dalam menjaga Ruang Terbuka Hijau antara lain menugaskan personel 24 jam yang terbagi dalam 3 shift. Lalu memberikan papan perhatian untuk menjaga ketertiban.
Baca juga :
“Jadi ada penjelasan beberapa hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan termasuk sanksinya. Apalagi kasus anjing yang buang kotoran di sekitar Alun-alun Tugu, kami sudah mengetahuinya. Bahkan pemilik sudah memberikan klarifikasi, termasuk membersihkan kotoran itu,” papar Laode.
Sementara itu, Dosen Arsitektur Kota ITN Malang Budi Fathony mengatakan masyarakat memanfaatkan RTH ini untuk berkumpul sambil menikmati udara bersih. Tapi sekarang, jumlah RTH semakin menyusut.
“Bahkan sekarang bangunan-bangunan seperti kantor sampai rumah, tidak memikirkan adanya space untuk membuat RTH. Padahal itu penting,” tegasnya. (WL)
Editor : Intan Refa
Simak juga tema Idjen Talk lain :