Idjen TalkNews

Mengenal Kesenian Bantengan dengan Pro Kontranya

Idjen Talk edisi 21 Februari 2025,"Mengenal Kesenian Bantengan dengan Pro Kontranya"
Idjen Talk edisi 21 Februari 2025,”Mengenal Kesenian Bantengan dengan Pro Kontranya”

CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Ketua Dewan Kesenian Kabupaten Malang Ki Suroso menyoroti perkembangan kesenian bantengan yang mengalami perubahan signifikan. Kesenian bantengan pada awalnya tidak memiliki pemain wanita. Namun seiring perkembangan zaman, terjadi akulturasi yang menghadirkan bentuk pertunjukan baru.

“Apalagi masuknya musik DJ dan remix telah mengubah wajah seni bantengan. Meskipun hal ini menimbulkan pro dan kontra, terutama di kalangan seniman tradisional,” kata Suroso.

Maka sebagai jalan tengah, dia mengusulkan untuk mengembalikan marwah seni bantengan pada bentuk yang lebih baik tanpa menghilangkan esensinya. Dengan demikian, Praktisi bantengan melakukan pembenahan agar tidak kehilangan etika berkeseniannya.

Kabid Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Malang Hartono mengatakan perkembangan pesat kesenian bantengan di Kabupaten Malang, pihaknya berkolaborasi dengan kelompok bantengan untuk melakukan pelatihan.

“Selain itu, untuk melestarikan kesenian ini, kami juga berupaya mengajukan kesenian bantengan sebagai warisan tak benda. Sementara, pelatihan diberikan untuk meningkatkan kualitas dan standarisasi kesenian terutama di daerah pedesaan,” kata Hartono.

Sementara itu, Dosen Fisip Universitas Muhammadiyah Malang Hutri Agustino berpendapat improvisasi dan akulturasi dalam seni bantengan boleh-boleh saja selama tidak keluar dari pakem dan tidak menabrak etika serta kesopanan.

“Ada pembatasan usia untuk pertunjukan bantengan, terutama yang melibatkan atraksi kesurupan atau kalap. Ini mempertimbangkan aspek perkembangan psikologis dan keamanan fisik para pemain terutama untuk atraksi dianggap ekstrim,” kata Hutri.

Hutri menyarankan ada pendekatan “stick and carrot” dengan memberikan sanksi berupa penangguhan atau tidak memperpanjang izin bagi kelompok kesenian yang melanggar etika dan norma yang berlaku. (AN)

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button