Ekonomi BisnisNews

Kredit Wilker OJK Malang Terpantau Meningkat, Imbas Kucuran Dana Kemenkeu?

Kepala OJK Malang Farid Faletehan memaparkan pertumbuhan kredit di wilayah kerjanya. (Foto: Intan Refa)
Kepala OJK Malang Farid Faletehan memaparkan pertumbuhan kredit di wilayah kerjanya. (Foto: Intan Refa)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang merilis pertumbuhan ekonomi di wilayah kerjanya (Malang Raya, Pasuruan dan Probolinggo) dilihat dari pergerakan kredit lembaga keuangan. Kepala OJK Malang Farid Faletehan mengungkapkan performa kredit sejauh ini relatif bagus dengan tumbuh sebesar 9,53 persen (year on year/yoy).

Artinya ada peningkatan penyaluran kredit dari Rp99,35 triliun pada Agustus 2024 menjadi Rp108,8 triliun pada Agustus 2025. Secara lebih detail, persebaran penyaluran kredit terbesar per Agustus 2025 adalah Kabupaten Malang yang mencapai Rp30,4 triliun. Kedua adalah Kota Malang yang penyalurannya mencapai Rp28,8 triliun, lalu Kabupaten Pasuruan mencapai Rp17,5 triliun.

Selanjutnya adalah Kabupaten Probolinggo sebesar Rp12,9 triliun, Kota Probolinggo sebesar Rp10,6 triliun, Kota Pasuruan Rp5,27 triliun. Serta yang terkecil adalah Kota Batu yang sebesar Rp3,01 triliun.

“Angka ini termasuk relatif bagus, karena secara nasional pertumbuhan kreditnya adalah 7,64 persen,” kata Farid.

Saat ditanya, apakah ada kaitannya dengan kucuran dana dari Kementerian Keuangan Rp200 triliun ke bank Himbara?

Kata Farid, saat Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menginspeksi bank Himbara beberapa waktu lalu, terungkap bahwa Bank Mandiri mencatat pertumbuhan kredit dari 8 persen menjadi 10-11 persen. Menurutnya, ini adalah indikasi bahwa dana tersebut telah secara cepat tersalurkan.

Lantas, kapan efek dari kucuran dana itu dapat terlihat? Menurut Farid, hal itu dapat terlihat dari pertumbuhan kreditnya. Ketika penyaluran kredit meningkat, artinya ekonomi masyarakat itu berkembang.

“Karena dia menganggap ada potensi yang tinggi, maka dia membuat satu usaha. Ketika optimismenya tinggi, dia melakukan pinjaman ke bank. Itu menunjukkan kondisi ekonomi mengalami peningkatan,” lanjutnya.

Di sisi lain, jika berbicara soal penyaluran kredit tidak akan jauh dari risiko kredit macet. Dalam hal ini, OJK Malang mencatat tingkat NPL (kredit bermasalah) pada Agustus 2025 sebesar 2,85 persen. Prosentase ini masih berada di bawah standar yang ditetapkan Bank Indonesia yaitu 5 persen.

“Ini menunjukkan risiko kredit bermasalah relatif stabil, di bawah lima atau tiga persen,” pungkasnya.

Reporter: Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button