News

KPU Harapkan Keterwakilan Perempuan pada Pemilu 2024 Nanti

Doc. Istimewa

CITY GUIDE FM, BATU – Partisipasi perempuan dalam kontestasi pemilihan umum memang masih tergolong rendah. Salah satu penyebabnya adalah masih kentalnya budaya patriarki yang lebih mendahulukan laki-laki daripada perempuan.

Oleh karena itu, KPU Kota Batu meminta agar setiap partai politik yang akan berpartisipasi dalam Pemilu 2024 nanti, untuk memenuhi porsi keterwakilan perempuan sebesar 30 persen. Hal ini dijelaskan oleh Erfanudin, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Batu.

Erfan mencontohkan, dalam pemilu nanti, Kota Batu memiliki 4 daerah pemilihan yakni Dapil Batu 1, Batu 2, Batu 3 dan Batu 4. Untuk dapil Batu 1, Batu 2 dan Batu 4 masing-masing memiliki jatah kursi sebanyak 7. Maka setidaknya ada 3 calon wakil perempuan di tiap dapil.

Kemudian untuk dapil Batu 3 yang mendapat jatah sebanyak 9 kursi, juga setidaknya ada 3 wakil perempuan. Akan tetapi, aturan ini masih dalam tahap uji publik Peraturan KPU (PKPU). Sehingga, Erfan masih menunggu regulasi kepastian terhadap uji publik ini.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Kota Batu Nurohman menyebut PKPU ini sudah sepatutnya mendapat dukungan.

“Itu kalau PKPU yang lama tahun 2019, memang menyebutkan proporsinya wajib dipenuhi 30 persen dari alokasi kursi. Maka itu saya kira sangat baik untuk diapresiasi dan dipertahankan supaya ada peran serta maksimal dari perempuan Indonesia, khususnya Kota Batu supaya ada krans partisipasi dari perempuan,” kata Nurohman.

Sebagai informasi, dalam sosialisasi jumlah alokasi kursi untuk pemilihan anggota DPR RI, Kota Batu masuk dapil Jatim V bersama Kabupaten Malang dan Kota Malang sebanyak 8 kursi. Sedangkan untuk pemilihan anggota DPRD Provinsi Jatim, Kota Batu masuk ke dalam Jatim VI yang juga dengan Kabupaten Malang dan Kota Malang sebanyak 11 kursi.

Sementara untuk pemilihan anggota DPRD Kota Batu, terdapat 30 kursi yang terbagi ke dalam 4 daerah pilihan. Daerah pemilihan Batu 1 meliputi Kel Ngaglik, Kel Songgokerto, Kel Sumberejo, Kel Sidomulyo dan Kel Pesangrahan. Kemudian untuk dapil Batu 2 meliputi Kel Temas, Kel Sisir dan Desa Oro-Oro Ombo. Sementara untuk dapil Batu 3 meliputi seluruh Kecamatan Bumiaji dan dapil Batu 4 meliputi Kecamatan Junrejo. (rep/ref)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button