NewsPendidikan

Kemendikdasmen Beri Beasiswa bagi Guru, Ini Respon Honorer

Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto mendampingi Mendikdasmen Prof Dr Abdul Mu'ti. (Foto : Asrur Rodzi)
Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto mendampingi Mendikdasmen Prof Dr Abdul Mu’ti. (Foto : Asrur Rodzi)

CITY GUIDE FM, KABUPATEN MALANG — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan akan memberikan program beasiswa bagi guru yang belum menempuh pendidikan D4 atau S1.

Program ini merupakan bagian dari 7 kebijakan “Indonesia Hebat” Kemendikdasmen. Mencakup peningkatan kompetensi guru, penguatan karakter, dan pemerataan layanan pendidikan di seluruh Indonesia.

“Kami memberikan beasiswa bagi guru yang belum D4 atau S1. Tahun ini 12.500 guru akan menerima, dan tahun depan meningkat menjadi 150.000 penerima, masing-masing sebesar tiga juta rupiah per semester,” ujar Abdul Mu’ti, dalam kunjungan kerjanya ke SDIK Sang Timur Kota Batu beberapa Waktu lalu.

Program ini menjadi bagian dari kebijakan nasional untuk meningkatkan kualitas guru dan tenaga kependidikan. Selain melalui pelatihan, sertifikasi, dan program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Pemerintah juga mendorong digitalisasi pendidikan dan pembangunan sarana pembelajaran di lebih dari 16 ribu satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Namun, kebijakan tersebut menuai beragam tanggapan dari kalangan guru, terutama guru honorer di daerah.

Seperti Kabib Abdullah, guru honorer yang mengajar mata pelajaran agama di SDN 2 Ngeroto Kecamatan Pujon menilai kebijakan ini positif. Tetapi sulit terakses bagi guru honorer.

“Untuk guru honorer seperti saya, mengakses beasiswa dari pemerintah itu susah. Selama ini, saya dan teman-teman justru lebih banyak mendapat bantuan kuliah dari kampus atau lewat program Bidikmisi,” tutur Kabib.

Apalagi menurutnya, nominal beasiswa Rp 3 juta per semester belum mencukupi kebutuhan kuliah. Ia mencontohkan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di tempatnya menempuh studi yakni Universitas Al Hikam, mencapai Rp2,8 juta per semester. Sedangkan upahnya mengajar hanya Rp600 ribu per bulan.

“Kalau beasiswanya Rp 3 juta, itu hanya cukup untuk bayar UKT saja. Tidak ada sisa untuk biaya hidup atau buku. Mungkin lebih baik kalau bentuknya seperti Bidikmisi, ada biaya hidup juga,” usulnya.

Kabib berharap pemerintah dapat memperluas akses beasiswa agar benar-benar menyentuh tenaga pendidik di lapangan. Terutama mereka yang belum berstatus ASN atau PPPK.

Reporter: Asrur Rodzi

Editor: Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button