Kemenag Keluarkan Panduan Idul Fitri 2022
Sabtu (30/4) Kasubag Tata Usaha Kantor Kemenag Kota Malang Sutrisno menyampaikan, Kemenag juga sudah mengeluarkan SE terkait dengan pelaksanaan Idul Fitri 2022, salah satunya mengatur protokol kesehatan yang harus dipenuhi saat Sholat Ied. hal ini disampaikan Sutrisno, saat diskusi di Program Idjen Talk City Guide FM.
Kata Sutrisno, aturan lain yang disebut juga meminta masyarakat tidak melaksanakan takbir keliling saat malam Idul Fitri, untuk mencegah penularan Covid-19. selain itu, para pejabat juga dihimbau tidak melaksanakan open house, yang berpotensi memunculkan kerumunan.
Menurut Sutrisno, Idul Fitri juga menjadi momen mewujudkan kerukunan umat beragama, salah satunya Kemenag juga memiliki program besar Moderasi Beragama, untuk mewujudkan kerukunan antar umat. (AN)
SUMBER : CITY GUIDE FM