NewsPemerintahan

Kampung Iklim di Kota Malang Ditargetkan Bertambah

Kampung Sanan (foto : kumparan.com)
Kampung Sanan (foto : kumparan.com)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menargetkan untuk menambah kawasan yang memenuhi standar Program Kampung Iklim (Proklim). Kepala Bidang Tata Lingkungan Hidup DLH Kota Malang Tri Santoso, saat ini ada 23 kawasan Proklim yang tersebar di Kota Malang.

Sementara tahun 2024, sejumlah wilayah seperti RW 02 Kebonsari, RW 07 dan RW 08 Lesanpuro bergabung dalam nominasi kawasan Proklim.

“Target kami adalah mencapai 60 kawasan Program Kampung Iklim di Kota Malang. Namun, ini bukan tugas yang mudah karena memerlukan kerja sama antara RT, RW, tokoh masyarakat dan kelompok ibu-ibu PKK,” ujar Tri Santoso.

Secara garis besar Program Kampung Iklim (Proklim) merupakan langkah adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim yang berdampak nyata terhadap lingkungan. Seperti menurunkan suhu udara, memperbaiki kualitas Udara melalui penanaman pohon serta meningkatkan estetika melalui urban farming.

Baca juga :

Program ini tentu melibatkan Rukun Warga (RW) dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih asri dan sehat.

“Manfaat ini dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama pada kawasan yang sudah menerapkan Proklim,” tambahnya.

Meski demikian, Tri Santoso menyatakan bahwa hingga saat ini DLH belum menetapkan target jumlah RW yang akan bergabung dalam Proklim pada tahun 2025. Namun, pihaknya berharap jumlah kawasan Proklim dapat terus bertambah dengan dukungan dari berbagai pihak.

Secara nasional, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menargetkan 24 ribu kawasan Proklim di seluruh Indonesia. Kota Malang mencoba berkontribusi dengan meningkatkan jumlah dan kualitas kawasan Proklim, meskipun tantangan administratif dan sumber daya menjadi kendala.

Tri Santoso menekankan bahwa keberhasilan Proklim di Kota Malang memerlukan komitmen bersama dari masyarakat untuk menjaga lingkungan tetap lestari.

Reporter : Dwi Putri

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button