Budaya dan PariwisataNews

Jalur Pendakian Gunung Semeru Dibuka Terbatas


Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Septi Eka Wardhani. (Foto : Heri Prasetyo)
Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Septi Eka Wardhani. (Foto : Heri Prasetyo)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Aktivitas pendakian Gunung Semeru dibuka kembali mulai 16 Mei 2025 setelah Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menurunkan status gunung berapi tertinggi di Pulau Jawa itu ke Level II (Waspada). Tentu, pembukaan pendakian ini disertai dengan pembatasan ketat, termasuk kuota maksimal 200 pendaki per hari. Bahkan durasi pendakian pun terbatas hanya 2 hari 1 malam dengan batas akhir di Ranu Kumbolo.

Menurut Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Septi Eka Wardhani, keputusan ini berdasarkan pemantauan intensif aktivitas vulkanik Semeru.

“Kami mengimbau seluruh pendaki mematuhi SOP demi keamanan bersama,” imbaunya.

Bagi calon pendaki, mereka wajib membeli tiket secara online melalui situs bromo.tengersemeru.id maksimal H-2 sebelum tanggal pendakian. Tiket itu masuk kategori sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Taman Nasional Kelas II, merujuk pada PP No. 36/2024 dan Keputusan Menteri LHK No. 2/2024.

Selain kuota harian, ada sejumlah aturan yang harus pendaki perhatikan baik-baik. Antara lain pendaki wajib menjalani pemeriksaan di pos pendakian, harus mengikuti jalur resmi, wajib membawa sampah saat kembali turun (pack in-pack out) dan yang terpenting menghormati budaya lokal serta larangan adat setempat.

“Kami prioritaskan keselamatan dan kelestarian ekosistem Semeru. Setiap pelanggaran SOP berisiko pencabutan izin pendakiannya,” tambah Septi.

Sebelumnya, jalur pendakian Gunung Semeru sempat tutup sejak tahun 2023 menyusul peningkatan aktivitas vulkanik yang mencapai Level III (Siaga). Pembukaan kembali kali ini menjadi kabar gembira bagi komunitas pendaki, meski sempat menuai kritikan terkait pembatasan kuota. Pihak TNBTS menjanjikan evaluasi berkala sesuai rekomendasi PVMBG.

Reporter : Heri Prasetyo

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button