Forkopimda Kota Malang Deklarasi Anti Premanisme

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar apel pasukan dan Deklarasi Anti Premanisme serta Ormas Bermasalah di Halaman Balaikota Malang, Jumat (23/5/2025). Dalam sambutannya, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan komitmen pemerintah daerah memberantas praktik premanisme dan ormas yang mengganggu ketertiban.
“Deklarasi ini menjadi langkah konkret untuk mewujudkan Kota Malang yang ayem (tenang), berkelas dan menarik bagi investor. Selama ini, premanisme sering membuat investor enggan masuk. Dengan situasi yang aman, kami yakin ekonomi akan tumbuh,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi langkah proaktif Kapolresta Malang dalam menindak ormas bermasalah.
“Kami mendukung penuh upaya penertiban yang dilakukan aparat. Ini bukan hanya tugas Polri, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” tambahnya.
Wahyu menekankan keamanan adalah kunci meningkatkan kepercayaan investor. Dia berharap deklarasi ini menjadi momentum perbaikan tata kelola kota. Termasuk penegakan hukum terhadap oknum yang mengganggu ketertiban.
“Investasi tidak akan masuk jika premanisme masih merajalela. Kami ingin Malang menjadi destinasi yang aman dan nyaman bagi pelaku usaha,” tegasnya.
Kapolresta Malang Kombes Pol Nanang Haryono turut menyatakan kesiapannya mengawal komitmen tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat melaporkan kegiatan mencurigakan untuk mempermudah pencegahan dini.
“Tidak ada toleransi bagi premanisme atau ormas yang melanggar hukum. Kami akan bertindak tegas sesuai prosedur,” jelasnya.
Deklarasi ini disaksikan langsung oleh ratusan personel TNI, Polri, serta perwakilan ormas dan masyarakat. Kemudian seluruh pihak terkait menandatangani pakta integritas sebagai bentuk keseriusan menekan aksi kriminalitas yang mengancam stabilitas kota.
Reporter : Heri Prasetyo
Editor : Intan Refa