DPRD Kota Malang Pesimis Sertifikasi BMD Bisa 100 Persen
CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Badan Anggaran DPRD Kota Malang mendesak agar pemerintah bertindak aktif terhadap pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Khususnya BMD yang dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kepentingan komersil yang dapat menyumbang PAD.
Maka menurut tim badan anggaran perlu ada percepatan sertifikasi BMD, melalui kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional agar dapat tercapai 100 persen pada tahun ini. Akan tetapi, Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika mengaku pesimis. ‘
“Tapi kami pesimis tercapai 100 persen. Menurut kami melampui 50 persen saja sudah bagus,” kata Made.
Menurut Made, pencapaian aset daerah yang tersertifikat telah cukup bagus. Dari mulai tahun 2019 yang hanya ada ratusan, saat ini sudah tercatat ada 2.500 aset yang bersertifikat.
“Artinya sekarang ada 4 ribuan aset saja yang tersertifikat itu sudah bagus. Aset kita ada 8.200. Tinggal tahun 2025, 2026 dan 2027 itu sudah harus 100 persen,” lanjut politisi PDI Perjuangan itu.
Made juga menambahkan pemerintah juga harus mengambil kebijakan dari pemerintah pusat yaitu program PRONA. Yaitu Proyek Operasi Nasional Agraria merupakan program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah melalui BPN.
Sementara itu, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan telah memiliki kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait sertifikasi aset BMD ini.
“BPN memiliki program e-sertifikat yang dapat dimanfaatkan untuk mempercepat proses sertifikasi,” kata Wahyu.
Sebagai informasi, Kota Malang sebelumnya telah mengesahkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Berdasarkan perda tersebut, keluar Peraturan Wali Kota Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Daerah.
Reporter : Intan Refa