Disnaker Kabupaten Malang Berharap Pasca Pelatihan Mampu Buka Usaha Mandiri

CITY GUIDE FM, KABUPATEN MALANG – Sebagai salah satu pengguna Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang memiliki serangkaian pelatihan tersertifikasi. Tujuan utamanya tentu saja untuk menekan angka pengangguran.
Tahun 2025 ini, Disnaker Kabupaten Malang mendapatkan alokasi DBHCHT sebesar Rp8,4 miliar untuk kegiatan pelatihan sebanyak 34 kegiatan. Serta iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk 2.627 penerima manfaat. Jumlah ini naik 25 persen dari tahun lalu yang sebesar Rp6,2 miliar.
Dalam talkshow penggunaan DBHCHT, Plt Kepala Disnaker Kabupaten Malang Yudhi Hindharto menargetkan ada 739 orang penerima manfaat pelatihan berbasis kompetensi. Sasaran pesertanya pun bervariasi. Terutama keluarga petani tembakau serta para pencari kerja.
“Target kami semua bisa mandiri bikin usaha baru. Karena kalau terkait dengan ijin, sudah terfasilitasi dengan dinas koperasi dan usaha kecil. Memang kalau peralatan, kami tidak ada tusi itu makanya kami berikan uang transport. Dengan harapan uang itu dapat mereka manfaatkan untuk membeli alat,” kata Yudhi, Kamis (12/6/2025).
Pihaknya biasanya bekerja sama dengan LPK dengan keterampilan tertentu. Antara lain tata busana, kecantikan kulit dan rambut, barista, komputer, bahasa asing, digital marketing, K3 hingga operator forklift.
Setelah menjalani pelatihan selama beberapa hari (19-30 hari), para peserta harus mengikuti uji kompetensi agar dapat mengantongi sertifikat BNSP.
“Kami berharap dengan pelatihan-pelatihan itu mampu mengurangi tingkat pengangguran karena ada skill tambahan. Terlebih ada sertifikat sebagai nilai tambah bila mereka hendak melamar kerja,” lanjutnya.
Lebih dari itu, pihaknya sangat berharap para peserta yang sudah menerima pelatihan dapat membuka usaha mandiri yang dapat menyerap tenaga kerja lebih luas lagi. Termasuk mendaftarkan produk atau jasanya ke e-katalog, sehingga promosinya semakin luas. (adv)
Editor : Intan Refa