Desakan Warga Sebelum Pemkot Batu Buka TPA Tlekung Lagi
CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Rencana Pemerintah Kota Batu membuka lagi TPA Tlekung setelah beberapa waktu ditutup, kembali menuai protes dari masyarakat setempat. Warga menolak gagasan itu, bahkan setelah pertemuan dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, pada Rabu (20/12/2023) lalu.
Ketua Tim Peduli Lingkungan Desa Tlekung Samsul Arifin mengaku masyarakat takut jika pengalaman buruk mereka mencium bau sampah terulang lagi. Sebab, kondisi ini sudah terjadi berlarut-larut, yaitu sejak kapasitas TPA yang mulai overload pada tahun 2015.
Dia mengaku pemerintah sering memberi janji-janji saja, seperti mendatangkan mesin pencacah sampah dan lain-lain. Hingga puncaknya, apa yang pemerintah janjikan itu tidak terlaksana dalam waktu tiga bulan.
Baca juga :
“Karena pemerintah terus mengumbar janji. Itu pun tidak hanya satu dua kali. Ibarat penyakit ini sudah parah, sehingga masyarakat secara spontan langsung memblokade jalan menuju ke TPA,” jelasnya.
Kekhawatiran itu sudah pasti bukan tanpa dasar. Sebab, ketika TPA itu masih beroperasi, masyarakat harus terpaksa berkutat dengan bau sampah setiap hari. Tidak hanya itu, karena sampah yang disetor ke TPA Tlekung bukan sampah residu, maka menimbulkan munculnya air lindi. Cairan berbau itu kemudian ikut mengalir ke aliran sungai di perkampungan warga.
“Radiusnya bisa sampai 1-2 kilometer. Bahkan desa tetangga itu juga ikut tercium baunya. Air lindinya itu juga sampai mencemari sumber air minum warga, terutama warga Junrejo,” kata Jon, sapaan akrabnya.
Sebenarnya, warga menginginkan sebelum mengoperasikan lagi TPA Tlekung, minimal Pemkot Batu mampu mengolah tumpukan sampah lama. Setidaknya 40 persen sampah lama itu berhasil berkurang, masyarakat bisa melihat keseriusan pemerintah dalam menangani urusan sampah ini.
Hingga saat ini, masih belum ada titik temu kesepakatan antara Pemkot Batu dan warga Desa Tlekung. Masyarakat dengan tegas meminta, dinas lingkungan hidup menyelesaikan sampah yang lama terlebih dahulu.
Editor : Intan Refa