Dana Desa Perlu Dimanfaatkan Dengan Baik Agar Menghasilkan Pembangunan Yang Terus Bergulir.
Kepala Desa Sanankerto dan ketua Desa Wisata Boon Pring Sanankerto H. Subur S.E bilang, membangun desa wajib hukumnya, karena 90 persen pemerintahan ada di desa. Hal ini sejalan dengan adanya undang-undang desa dan dana desa agar desa dapat mandiri.
Menurutnya bergulirnya dana desa perlu ditangkap dengan baik, agar dana yang ada tidak hanya membangun infrastruktur yang setahun hilang, tapi sesuatu yang dapat terus bergulir dan kembali pada warga desa.
Pengembangan desa kata Subur, dapat dimulai dengan mapping potensi yang ada di desa, karena banyak desa yang tidak menyadari potensinya, baik sumber daya alam maupun sumberdaya manusianya. Untuk itu, seluruh stakeholder di desa harus punya satu visi, agar cita-cita ingin diwujudkan bukan hanya di kepala desa, tapi juga cita-cita seluruh desa. ™
SUMBER: CITY GUIDE FM