NewsPemerintahan

Baliho Bacabup Bertebaran, Ini Kata Satpol PP Kabupaten Malang

salah satu alat peraga sosialisasi pilkada di Kabupaten Malang. (Foto : Faricha Umami)
salah satu alat peraga sosialisasi pilkada di Kabupaten Malang. (Foto : Faricha Umami)

CITY GUIDE FM, KABUPATEN MALANG – Sejumlah pengguna jalan tampaknya sudah risih dengan banyaknya baliho bakal calon bupati (bacabup) yang bertebaran. Mulai dari jalan protokol hingga perkampungan, kita bisa melihat wajah-wajah tokoh yang bakal berkontestasi di Pilbup 2024.

Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang mengatakan berdasarkan Perda No 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, alat peraga sosialisasi yang tidak memberikan profit itu boleh.

“Yang tidak boleh itu adalah tempat pemasangannya. Misalnya di depan sekolah, kantor, di pertigaan atau perempatan yang menghalangi arus lalu lintas,” kata Firmando.

Pihaknya juga beberapa kali telah menindaklanjuti laporan dari warga terkait pemasangan yang tidak sesuai. Seperti pemasangan baliho bacabup di pohon atau tiang listrik.

“Kemarin kita ada laporan dari media sosial kita, ada baliho yang terpasang setengah meter masuk ke bahu jalan. Itu di Kepanjen, sudah kita tertibkan,” lanjutnya.

Firmando juga menambahkan pihak-pihak pemasang baliho itu tidak semuanya dilakukan oleh tim sukses. Ada juga simpatisan. KPU Kabupaten Malang sendiri juga kesulitan melacak siapa tim suksesnya, karena datanya memang belum ada.

Pihaknya berencana menertibkan alat peraga sosialisasi itu ketika sudah ada penetapan bakal calon bupati dan wakilnya dari KPU Kabupaten Malang. Di sisi lain, terkait juga upaya kampanye lewat media angkutan kota, Firmando menegaskan bahwa Perda No 11 tahun 2019 tersebut sedang dalam proses revisi.

“Dalam perda itu memang belum secara spesifik mengatur tentang hal itu. Nanti pasca revisi, pihaknya akan mensinergikan perda itu ke dalam Peraturan Bupati (Perbub) menggunakan UU Lalu Lintas.

Reporter : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio



x