Bagaimana Kelanjutan Penataan Pasar Gadang?

CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Progres penataan Pasar Gadang yang mencakup pelebaran jalan dan perbaikan drainase terus berjalan. Penata Kelola Jalan dan Jembatan Ahli Pertama Dinas PUPRPKP Kota Malang Andy Wahyuri menjelaskan ada dua ruas jalan yang sedang dikerjakan. Antara lain Jalan Gadang-Bumiayu sisi selatan sepanjang 674 meter dan Jalan Pasar Gadang sepanjang 574 meter.
“Untuk Jalan Gadang-Bumiayu sendiri ada tiga pekerjaan besar di sana. Normalisasi drainase, perkerasan lentur dan perkerasan kaku. Jadi untuk jembatannya sendiri juga kita lakukan treatment, karena sudah mulai keropos atau aus di permukaannya. Di Jalan Pasar Gadang juga ada tiga pekerjaan di sana, perkerasan lentur dan kaku serta saluran drainase,” jelas Andy.
Untuk Jalan Pasar Gadang progres pengerjaannya telah mencapai 62 persen, sedangkan Jalan Gadang-Bumiayu sekitar 48 persen. Sedangkan proses betonisasi di kedua jalur tersebut telah mencapai 95 persen. Pihaknya menargetkan proyek pengerjaan ini selesai tepat waktu, pada November 2026 mendatang.
Simak di sini:
“Ini tentunya butuh peran serta dari dinas perhubungan untuk rekayasa lalu lintas seperti apa nantinya. Biar pekerjaan yang ada tidak terganggu juga. Karena kita tahu, di sana lalu lintas lumayan padat karena kegiatan pasar yang berlangsung juga. Jadi lokasi pekerjaannya tidak bisa benar-benar steril,” harapnya.
Pada persoalan kepadatan lalu lintas maupun aktivitas bongkar muat di kawasan tersebut, Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Malang Muhammad Anis Januar mengatakan telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait rekayasa lalu lintasnya.
“Jadi di sana tidak ada penutupan secara penuh, tetapi kami melakukan buka tutup. Terkait dengan parkir, kami sudah menyiapkan kantong-kantong parkir yang saat ini dikelola oleh Pemerintah Kota Malang. Sehingga kami berharap masyarakat menggunakan parkir yang ada di sana. Karena beberapa segmen itu sudah tidak memungkinkan masyarakat mengakses langsung ke pedagang. Sekali lagi kami minta partisipasi dari masyarakat, agar proses pembangunan ini mempunyai dampak seminimal mungkin,” jelasnya.
Baca juga:
Pemkot Malang Beri Tenggat Lapak Pasar Gadang yang Masih Belum Dibongkar
Andy menambahkan bahwa pihaknya telah menurunkan petugas di lokasi pada jam-jam tertentu. Mereka mengarahkan pedagang agar aktivitas bongkar muat tidak langsung di tepi jalan, karena akan mengganggu arus lalu lintas. Namun ia mengakui petugas tidak memungkinkan untuk stand by selama 24 jam.
Sementara itu, Kepala Laboratorium Transportasi dan Penginderaan Jarak Jauh Universitas Brawijaya Ir Hendi Bowoputro MT berpendapat pengaturan arus lalu lintas di Pasar Gadang tergantung pada ketegasan pemerintah.
“Namanya pemerintah itu ya memerintah, mengatur kan. Nah harus tegas, kalau tidak, ya tidak akan bisa (tertib). Contoh ketegasan yang sudah dilaksanakan Dinas Perhubungan itu di Kayutangan, begitu sudah ditertibkan bagus kan akhirnya. Parkir satu sisi dan sebagainya. Jadi memang harus ada ketegasan,” tegasnya.
Tapi secara garis besar, ia yakin perbaikan dan pelebaran jalan di Pasar Gadang akan mampu mengurai kepadatan. Tidak ada lagi jalan berlubang besar, jalan rata dan nyaman. Dengan catatan, harus ada ketegasan dari pemerintah bila ada oknum yang kedapatan melanggar, seperti parkir maupun bongkar muat di tempat yang tidak semestinya.





