NewsPemerintahan

Anggaran Perbaikan Infrastruktur Kota Malang Susut Rp 30 Miliar

Kepala Dinas PUPRPKP Kota Malang Dandung Djulharyanto. (Foto : Dwi Putri)
Kepala Dinas PUPRPKP Kota Malang Dandung Djulharyanto. (Foto : Dwi Putri)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat bakal berdampak signifikan pada anggaran infrastruktur di Kota Malang. Sejumlah rencana perbaikan jalan harus dievaluasi ulang akibat berkurangnya Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Walau begitu, pemerintah daerah berupaya mempertimbangkan prioritas pembangunan agar tetap berjalan optimal. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Dandung Djulharjanto mengungkapkan bahwa DAK fisik untuk infrastruktur berkurang sebesar Rp 25 miliar.

Selain itu, DAU bidang jalan juga mengalami pemangkasan senilai Rp 13 miliar. Artinya anggaran untuk perbaikan infrastruktur jalan susut sebesar Rp 38 miliar. Kondisi ini membuat Dandung harus menyesuaikan sejumlah proyek dengan anggaran yang tersedia.

“Dengan adanya pemangkasan ini, kami harus benar-benar menentukan prioritas agar proyek yang kita kerjakan. Tidak hanya setengah jalan tanpa hasil maksimal,” ujar Dandung.

Meskipun demikian, DPUPRPKP tetap mengalokasikan anggaran yang tersedia untuk beberapa ruas jalan prioritas. Untuk DAK, perbaikan akan focus pada kawasan Kedungkandang dan Blimbing, mencakup Jalan Simpang LA Sucipto, Jalan Rajasa, Jalan Raya Pasar Gadang, dan Jalan Gadang Bumiayu.

Sementara itu, DAU akan dialokasikan untuk perbaikan Jalan Bromo, Jalan Wilis, Jalan Retawu, Jalan Bondowoso, Jalan Gede, Jalan Raya Arjowinangun, Jalan Peltu Sujono, Jalan Niaga, Jalan Sonokembang dan Jalan Raya Janti.

Di luar itu, pihaknya tetap menjamin perbaikan jalan yang bersifat insidental juga tetap mendapatkan perhatian. Tetapi tetap mengutamakan ruas jalan yang telah terprogram lebih dulu.

Reporter : Dwi Putri

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button