Idjen TalkNews

Aneka Kendala Pemilih Difabel Sulit Salurkan Hak Suara

Idjen Talk edisi  5 November 2024, "Aneka Kendala Pemilih Difabel Urung Salurkan Hak Suara"
Idjen Talk edisi 5 November 2024, “Aneka Kendala Pemilih Difabel Urung Salurkan Hak Suara”

CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan setidaknya ada 8.096 pemilih difabel di 33 kecamatan. Data ini berasal dari hasil pencocokan dan penelitian (coklit). Umumnya mereka ada penyandang disabilitas fisik.

“Realitanya di lapangan, masih banyak difabel yang belum terdata. Karena saat petugas mendatangi rumah warga, masih ada yang tidak mengakui kalau anggota keluarganya difabel,” kata Dika.

Pihaknya memastikan untuk mengakomodir kebutuhan pemilih difabel, semua TPS wajib menjadi TPS inklusif. Salah satunya mempermudah akses masuk ke TPS. Menurut Kaprodi Sosiologi Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Malang Prof Oman Sukmana menjelaskan ada sejumlah hal yang harus menjadi perhatian.

Baca juga :

“Pola sosialisasi harus menyesuaikan karakteristik masing-masing disabilitas. Selain fasilitas inklusif, KPU juga harus memberikan pemahaman untuk meningkatkan kesadaran menggunakan hak pilihnya, ” kata Oman.

Direktur Yayasan Waroeng Inklusi Malang Afifah Setiani mengatakan setelah Pilpres 2024, ada sejumlah evaluasi dan masukan oleh pemilih difabel. Salah satu kendalanya adalah minimnya pendamping untuk penyandang tuna netra.

“Mayoritas pendamping meminta sejumlah biaya yang cukup membebani. Hal ini yang akhirnya membuat mereka memutuskan untuk tidak menggunakan hak pilihnya,” kata Afifah.

Dia menyarankan penyelenggara pemilu setidaknya mempelajari bahasa isyarat dasar, untuk membantu memudahkan saat pemungutan suara. (AN)

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio


x