News

Polisi Amankan 107 terduga pelaku pasca Pengrusakan kantor Arema FC

Doc. City Guide Malang

Reporter: Oky Novianton

CITY GUIDE FM, MALANG – Pasca kerusuhan yang berbuntut perusakan di kandang singa Kantor Arema FC. Polresta Malang Kota (Makota) telah mengamankan 107 orang yang diduga berada di TKP saat aksi.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto SIK MSi mengatakan, pihaknya saat ini sedang mendalami kasus tersebut.

“Dari 107 orang yang kami amankan. Jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum, akan kami pulangkan ke pihak keluarga,” ujar BuHer, sapaan akrabnya, salam keterangan resminya, Minggu (29/1/23) malam.

BuHer menyebut, pihaknya akan melakukan penegakan hukum dengan menangkap pelaku aksi yang anarkis. Termasuk mendalami aktor intelektual dibalik aksi anarkis tersebut

“Akan kami tangkap jika terbukti melakukan aksi anarkis. Termasuk nantinya mendalami aktor intelektual dibalik aksi anarkis tersebut,” tegas Buher.

Dalam rangka menjaga kondusifitas Kota Malang, Polresta Malang Kota akan melakukan pengamanan di TKP. Hingga pengusutan terhadap pelaku dinyatakan selesai.

Sebelumnya, demonstrasi sebagian Aremania di Kantor Arema FC pada Minggu (29/1) kemarin berujung ricuh.

Para oknum suporter langsung melempari kaca-kaca toko Arema FC dengan batu, kayu, dan cara thinner, sekitar pukul 12.30 WIB.

Kaca toko pecah. Bahkan, massa juga membakar beberapa material dari sekitar area toko di tengah Jalan Mayjen Panjaitan depan kantor Arema FC.

Sementara beberapa aparat kepolisian yang berjaga tak mampu mencegah aksi ini karena kalah jumlah. Oknum Aremania ini pun juga terlibat aksi bentrokan dengan sesama Aremania dan beberapa orang dari petugas keamanan kantor Arema FC. (ok)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button