Budaya dan PariwisataNews

Waspada Penipuan Villa, Ini Tips Wakapolres Batu

Royal Hotel and Villa Kota Batu. (Foto : Intan Refa)
Royal Hotel and Villa Kota Batu. (Foto : Intan Refa)

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Wakil Kapolres Batu Kompol Danang Yudanto mewanti-wanti wisatawan yang hendak menghabiskan liburannya menginap di Kota Batu untuk berhati-hati terhadap penipuan villa. Berkaca pada liburan Natal, Tahun Baru maupun Lebaran, pihaknya banyak menerima laporan terkena sindikat penipuan pemesanan villa.

Oknum-oknum ini umumnya bermodus menawarkan penginapan lewat akun-akun Instagram yang menyerupai aslinya. Bahkan ada testimoni dan bukti transfer yang narasinya dari para pengguna jasa yang sudah menggunakan jasanya untuk mengesankan penginapannya ini valid.

“Yang membuat masyarakat tertarik ini adalah harga yang lebih murah dari pada harga standar. Dengan foto-foto yang mereka dari beberapa akun resmi villa, jadi seolah-olah akun asli pemilik villa,” jelas Kompol Danang kepada City Guide FM.

Umumnya, wisatawan yang terkena modus penipuan ini adalah mereka yang tidak mem-planning liburannya secara matang. Dalam artian dadakan. Sehingga sambil perjalanan menuju ke Kota Batu, mereka sambil mencari-cari penginapan alternatif.

“Ketika momen liburan seperti ini, biasanya seolah-olah cari penginapan atau villa susah. Jadi wisatawan terdorong mencari penginapan yang harganya murah dari pada tidak kebagian,” lanjutnya.

Tidak main-main kerugian modus penipuan villa yang pernah dialami oleh wisatawan di Kota Batu antara Rp 500 ribu sampai Rp 5 juta. Untuk menghindari modus penipuan itu, Kompol Danang memberikan sejumlah tips.

“Jangan tergiur harga murah. Karena sudah hukum pasar ketika peak season atau demand meningkat, harga villa pasti meningkat. Apalagi penyedia penginapan pasti mengincar keuntungan,” jelasnya.

Lalu verifikasikan dengan tepat, kalau perlu lakukan video call. Menurut Danang, oknum penipu penginapan biasanya akan mengulur waktu VC untuk mencari villa yang tepat. Selain itu, oknum itu biasanya hanya bisa VC di halaman villa saja, karena dia bukan pemilik sehingga tidak bisa masuk ke kamar-kamar.

selengkapnya Wakapolres Batu Kompol Danang Yudanto

“Jangan tergiur juga dengan testimoni, karena bisa jadi dia mengambil testimoni dari penyedia villa yang lain. Pastikan juga dia punya website resmi yang mencantumkan informasi, nama CV atau PT yang jelas,” lanjut Danang.

Dia sangat menyarankan agar wisatawan bisa mengecek langsung ke lokasi, bertemu pemiliknya langsung dan bayar. Namun, pihaknya membuka posko aduan di SPKT Polres Batu, layanan 110, Instagram Polres Batu maupun ke pos pengamanan terdekat.

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button