Tahun 2025, Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Akan Lebih Beragam
CITY GUIDE FM, KABUPATEN MALANG – Tahun ini untuk pertama kalinya, Dinas Kominfo Kabupaten Malang mendapat limpahan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Kepada City Guide FM, Kabid Komuninasi Dinas Kominfo Kabupaten Malang Iwan Heri Kristanto mengatakan dana ini sebelumnya masuk ke Satpol PP Kabupaten Malang untuk sosialisasi gempur rokok ilegal dan penegakan hukum.
Pergantian ini terjadi pada pertengahan 2024, atau tepatnya bulan Juli, ada perubahan nomenklatur program kegiatan. Khususnya terkait program sosialisasi di bidang cukai. Maka untuk tahun ini, pihaknya bersama Satpol PP berkolaborasi dalam penyampaian informasi soal cukai.
“Di kami sendiri ini penyampaian informasi ketentuan perundangan yang mengakomodir tentang publikasi media,” kata Heri.
Tahun 2024 ini, Dinas Kominfo Kabupaten Malang mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 1,2 miliar untuk kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal dan penegakan hukum pada Satpol PP. Sementara publikasi media terkait kegiatan tersebut diampu oleh diskominfo.
Baca juga :
Heri menjelaskan realisasi anggaran tersebut terbagi menjadi dua semester. Pada semester pertama, alokasi anggaran sudah terealisasi semuanya. Sedangkan pada semester kedua, pihaknya memastikan pada Selasa (25/11/2024), dana tersebut sudah terealisasi seluruhnya.
“Anggaran ini sangat penting dalam mendukug kinerja kami dalam publikasi kegiatan gempur rokok dan cukai ilegal. Karena selama ini Kabupaten Malang kan banyak peredaran seperti itu sehingga dengan adanya publikasi dan informasi, maka kita bisa membantu Pemkab Malang dalam memerangi rokok ilegal,” imbuhnya.
Dia memastikan, Dinas Kominfo Kabupaten Malang akan kembali menerima alokasi DBHCHT. Namun belum mencapai berapa finalisasi besarannya dan peruntukannya.
“Yang jelas nanti akan ada beberapa variasi kegiatan lagi supaya lebih beragam dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Editor : Intan Refa