Satpol PP Kota Malang Gandeng Linmas Perangi Rokok Ilegal
Pemanfaatan dan pengawasan dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) terus digencarkan oleh Satpol PP Kota Malang.
Salah satunya dengan memberikan sosialisasi kepada anggota pelindung masyarakat (Linmas) yang ada di 57 kelurahan di Kota Malang.
Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono mengatakan, sosialisasi cukai dari DBHCHT ini dikhususkan untuk Linmas. Karena, Linmas merupakan lingkup terdekat pada masyarakat khususnya pada pengedar rokok ilegal.
“Kita sosialisasi cukai dari DBHCHT khusus untuk Linmas. Kenapa Linmas, karena Linmas ini sangat peduli dan dia sangat dekat dengan para pelaku mengedarkan rokok ilegal ini,“ ujarnya, Senin (28/11/22).
Kepada reporter City Guide FM, dirinya menyebut, ada 114 Linmas dari 57 kelurahan di Kota Malang mengikuti kegiatan sosialisasi cukai.
Selain itu, mereka diberikan pengetahuan mulai dari bahaya rokok ilegal hingga pita cukai palsu atau bekas.
“Kesulitan mereka hanya karena mereka belum tahu membedakan pita cukai karena kan sama, karena ada model pita cukai yang menyerupai, tadi juga saya minta bantuan ke pihak cukai untuk menunjukkan pita cukai asli dan yang palsu,” tuturnya.
Selain dari Satpol PP dan Bea Cukai, juga ada pengampu progam jajaran dari Pemkot Malang seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), Diskopindag, Disnaker PMPTSP dan Dinsos-P3AP2KB.
Penyidik Kantor KPPBC Tipe Madya Malang, Beni Setiawan mengaku, pihaknya tidak bisa bergerak sendiri untuk menindak oknum yang melakukan peredaran rokok ilegal.
Karena itu, dibutuhkan sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, salah satunya Linmas.
“Bila Linmas menemukan peredaran rokok ilegal bisa melapor ke Satpol PP yang nanti diteruskan ke Bea Cukai, karena secara komando Linmas memang lebih ke Satpol PP,” kata dia.
Sejauh ini, KPPBC tipe Madya Malang telah melakukan beragam sosialisasi yang hingga turun ke toko kelontong. Dan hasilnya, ada ratusan penindakan yang dilakukan.
“Di Malang penindakan sudah 183 kali, ada 13 koma sekian juta batang yang disita, dengan kerugian negara 7 sekian miliar di tahun 2022 ini,” pungkas dia.
Oky Novianton