KesehatanNews

RSUD Kanjuruhan Ajukan Anggaran DBHCHT Rp 32,7 Miliar

Direktur RSUD Kanjuruhan Bobi Prabowo (tengah) sedang memantau proyek pembangunan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS). (Foto : Intan Refa)
Direktur RSUD Kanjuruhan Bobi Prabowo (tengah) sedang memantau proyek pembangunan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS). (Foto : Intan Refa)

CITY GUIDE FM, KABUPATEN MALANG – RSUD Kanjuruhan berencana mengajukan anggaran sebesar Rp 32,7 miliar dari alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 mendatang. Hal ini disampaikan oleh Plt Direktur RSUD Kanjuruhan dr Bobi Prabowo SpEM KEC MBiomed kepada Radio City Guide FM.

“Rencananya untuk pengembangan IGD, penyiapan kelas Kamar Rawat Inap Standar (KRIS). Karena bulan Mei atau Juni itu kan harus siap semua. Serta pemeliharaan dan kalibrasi alat-alat kesehatan penunjang. Karena (biayanya) lumayan itu untuk me-maintenance,” kata dr Bobi.

Dia menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa melakukan maintenance beberapa peralatan kesehatan yang canggih itu. Sehingga, pemerintah provinsi yang akan melakukan kalibrasi agar hasil pemeriksaan terhadap pasien tetap akurat.

Kenaikan usulan alokasi dana yang dia ajukan itu juga berkaca pada serapan anggaran pada tahun 2024 yang telah terserap 100 persen. Tahun ini, RSUD Kanjuruhan mendapatkan anggaran DBHCHT sebesar Rp 17,5 miliar. Lebih rendah memang dari tahun 2023 yang mencapai Rp 36,4 miliar.

“Tahun ini anggaran itu untuk pengembangan pelayanan yang kami wujudkan dalam bentuk pengembangan gedung rawat inap di Gedung Gajahmada lantai 3 dan 4. Pembangunan ini menghabiskan Rp 8,4 miliar,” lanjutnya.

selengkapnya wawancara bersama Plt Direktur RSUD Kanjuruhan

Lalu sisanya sebesar Rp 9 miliar itu dia fokuskan pada pengembangan alat-alat kesehatan pada pelayanan kanker, jantung, stroke, uronefrologi dan KIA. Bobi menjelaskan, dana DBHCHT ini sangat penting untuk sektor kesehatan.

Karena tidak semua rumah sakit bisa mendapatkan pembiayaan dari DBHCHT ini. Di sisi lain juga, hanya pelayanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat yang bisa mendapatkan pembiayaan ini.

“Misal kita bangun kantor nih, ya tidak boleh. Jadi yang boleh yang langsung menyentuh masyarakat,” tegasnya.

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio


x