NewsPemerintahan

Regulasi Penanganan Kebakaran di Kota Malang Akan Diperbarui

Uji publik ranperda penanganan kebakaran dan non kebakaran Kota Malang. (Foto: Heri Prasetyo)
Uji publik ranperda penanganan kebakaran dan non kebakaran Kota Malang. (Foto: Heri Prasetyo)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Pemkot Malang memperbarui regulasi penanganan kebakaran dan bukan kebakaran sesuai dengan kondisi geografis wilayah yang mengalami perubahan. Dalam uji publik dan forum konsultasi rancangan perda tersebut pada Selasa (11/11/2025), Damkar kini tidak hanya menangani kebakaran. Tetapi juga insiden non-kebakaran yang sering dilaporkan warga.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menekankan bahwa penyusunan aturan baru ini merupakan kebutuhan mendesak.

“Penduduk bertambah, bangunan makin tinggi. Kota berkembang, tapi kalau aturannya tidak ikut berkembang, penanganan di lapangan akan terhambat. Karena itu Perda ini harus disiapkan secepatnya,” ujarnya.

Kasus seperti hewan liar berkeliaran, cincin tersangkut, sampai masalah-masalah kecil semua melapor ke pemadam kebakaran. Menurutnya, kesiapsiagaan menjadi penting karena risiko kebakaran di kawasan padat cenderung tinggi.

“Fokusnya bukan hanya memadamkan, tapi mencegah. Kalau pencegahan kuat, kejadian bisa ditekan,” tambahnya.

Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono mengatakan bahwa Raperda ini akan menjadi dasar penguatan standar keselamatan kota.

“Gedung bertambah tinggi, dinamika kota makin kompleks. Standarisasi bangunan dan sarana keselamatan harus jelas agar Kota Malang benar-benar siap sebagai kota metropolitan,” ujarnya.

Setelah perda disahkan, pemerintah bisa menyusun pedoman teknis mulai dari standar gedung bertingkat hingga sistem proteksi kebakaran. Termasuk kebutuhan armada modern, seperti mobil tangga.

“Mobil tangga butuh SDM khusus dan dasar hukum yang memadai. Setelah regulasinya ada, kami bisa mulai membenahi,” jelasnya.

Dalam laporan resmi forum, Damkar Kota Malang memiliki 51 personel. Sebagian telah bersertifikat pemadam tingkat 1 dan 2 serta dua orang bersertifikat Inspektur Proteksi Kebakaran. Selain itu terdapat 37 relawan yang aktif membantu penanganan di lapangan.

Reporter: Heri Prasetyo

Editor: Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button