News

Ratusan Rokok Ilegal disita Petugas Gabungan Kota Malang

dok.istimewa

Dalam operasi yang dilakukan Selasa (23/08), petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Bea Cukai, TNI-Polri dan Disperindag Kota Malang, berhasil mengamankan ratusan rokok illegal. Rokok yang di amankan dari beberapa toko di wilayah Kecamatan kedungkandang, dicurigai menggunakan pita cukai yang bukan peruntukannya.
Lebih dari 500 bungkus rokok illegal, berhasil ditemukan dan diamankan oleh petugas, dari beberapa toko. Pemilik toko yang menjual rokok illegal, akan diberikan sanksi, sesuai aturan yang berlaku.

Operasi rokok illegal ini, digelar berdasar laporan warga. Yang kemudian di lakukan penyelidikan, dengan petugas yang menyamar sebagai konsumen atau pembeli rokok tersebut. Dan didapatkan hasil, beberapa toko, menjual rokok tanpa pita cukai dan rokok dengan pita cukai yang bukan peruntukannya. Menurut Karyono-Kabid Penegakan Peraturan Perudangan Daerah Satpol PP Kota Malang, kegiatan operasi ini, akan dilakukan terus secara berkala. Karena peredaran rokok tanpa cukai atau dengan cukai yang tidak sesuai, akan mempengaruhi pendapatan Negara dari Pajak. (adm)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio


x