Polres Kota Batu Musnahkan Ribuan Botol Miras, Sabu dan Ganja
CITY GUIDE FM, BATU – Seusai menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru tahun 2023 pagi tadi (17/4), Polres Kota Batu juga melakukan pemusnahan miras, sabu-sabu dan ganja. Sejumlah barang bukti tersebut adalah hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) maupun operasi penyakit masyarakat atau operasi pekat.
Kapolres Kota Batu AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan wujud memberikan rasa aman dan nyaman selama perayaan Idul Fitri 1444 H.
“Berikut kami sampaikan pemusnahan barang bukti sabu-sabu adalah sejumlah 2,3 gram, ganja 10,83 gram, miras pada kegiatan KRYD maupun operasi pekat ada 2.383,” jelas AKBP Oskar Syamsuddin dalam sambutannya.
Secara lebih detail Polres Kota Batu menyita barang bukti sabu-sabu dan ganja, hasil dari restorative justice selama periode tahun 2021-2023. Sedangkan barang bukti minuman keras (miras) yang merupakan hasil dari operasi pekat tahun 2023 adalah sebanyak 1.280 botol. Dan minuman keras hasil dari operasi KRYD tahun 2023 sebanyak 1.113 botol.
Selanjutnya, pemusnahan barang bukti miras dengan cara menggilasnya menggunakan mesin penggilas double drum roller. Sementara itu pemusnahan barang bukti lain yakni sabu-sabu dan ganja dengan cara pembakaran.
Pj Walikota Batu Aries Agung Paewai, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Batu Agus Rujito, Ketua DPRD Kota Batu Asmadi dan Ketua Kwartir Cabang Pramuka Kota Batu Punjul Santoso juga ikut dalam giat tersebut. (rep)
Reporter : Intan Refa
Editor : Intan Refa