Polres Batu Ketati Penggunaan Sound Horeg di Karnaval Giripurno

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Sound horeg akan dibatasi penggunaannya saat karnaval bersih Desa Giripurno yang digelar pada Rabu (23/7/2025). Ketentuan ini disepakati dalam rapat koordinasi antara Polres Batu dan panitia karnaval pada Selasa, (22/7/2025).
Penggunaan sound system dibatasi tingkat kebisingannya maksimal 60 desibel, mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup. Lalu, jika pada rakor sebelumnya hanya diperbolehkan menggunakan kendaraan pick up jenis L300 dengan maksimal 4 subwoofer. Kini peserta diperbolehkan memakai truk colt diesel dengan maksimal 5 subwoofer.
“Pada rakor hari ini, disepakati penggunaan truk colt diesel dengan sound sistem maksimal 5 sub. Karena waktu yang sudah mepet, warga kesusahan untuk mencari sewa L 300,” jelas Kompol Anton.
Bahkan, panitia dan perwakilan desa menandatangani surat pernyataan kesanggupan untuk mematuhi seluruh kesepakatan terkait sound horeg tersebut. Kabagops Polres Batu Kompol Anton Widodo menegaskan bahwa pihaknya bersama panitia akan memastikan seluruh peserta menaati aturan yang sudah disepakati.
“Kalau mengacu pada pernyataan ketua panitia, seluruh peserta diwajibkan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan bersama,” tegasnya.
Selain soal sound system, disepakati pula bahwa karnaval harus selesai sebelum pukul 23.00 WIB. Untuk memastikan kepatuhan, panitia bersama anggota Polri dan TNI akan melakukan kontrol di titik keberangkatan karnaval. Peserta yang tidak sesuai aturan akan dilarang mengikuti karnaval.
Ketua Panitia Selamatan Desa Giripurno Heri Kuswanto menyatakan siap menjalankan seluruh kesepakatan tersebut.
“Kami selalu panitia mengucapkan terima kasih banyak atas dukungan dan kerjasama kita semua. Tadi kami minta kelonggaran soal penggunaan truk, Alhamdulillah disepakati,” ujarnya.
Agar seluruh rangkaian acara selesai tepat waktu, panitia akan membatasi durasi penampilan setiap peserta di panggung kehormatan menjadi 15 menit.
“Insya Allah 26 peserta ini kalau kita tertib, jam 11 malam sudah selesai. Kami siap menaati kesepakatan kalau lebih dari waktu yang ditentukan,” tegas Heri.
Karnaval ini juga menutup total Jalan Raya Pandanrejo, mulai dari simpang tiga Bendo hingga simpang tiga Karangploso. Sebab, ada dua desa yang menggelar kegiatan serupa yaitu Desa Giripurno dan Desa Donowarih, Kabupaten Malang. Kegiatan dimulai dari kirab budaya pada pukul 09.00 WIB dan disusul karnaval pada sore harinya.
Reporter : Asrur Rodzi
Editor : Intan Refa