Petani Kopi Cengkeh Malang Akan Dapat Bantuan Tahun Depan
CITY GUIDE FM, KABUPATEN MALANG – Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Malang rencananya akan menambah kegiatan pengembangan komoditas tembakau tahun depan. Salah satunya adalah akan ada bantuan tambahan bagi petani tembakau yang juga menanam cengkeh maupun kopi.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Perkebunan DTPHP Kabupaten Malang Kholida Masruro kepada Radio City Guide FM.
“Jadi nanti ada bantuan bibit cengkeh dan kopi beserta pupuknya untuk meningkatkan penghasilan. Sehingga selain tembakau kalau petani juga menanam cengkeh dan kopi juga akan bisa kami bantu,” kata Kholida.
Hal ini sesuai dengan PMK tahun 2024. Selain bantuan kepada petani, pihaknya juga akan fokus melakukan pengembangan sumber daya manusia.
Antara lain pihaknya akan fokus pada peningkatan kualitas bahan baku meliputi pelatihan petani tembakau. Baik pelatihan Good Agricultural Practices (GAP) dan Good Manufacturing Practices (GMP).
“Selain itu ada juga bimtek untuk SDM penyuluh, lalu pelatihan penanganan panen dan pascca panen ada pelatihan. Ada juga dukungan sarana dan prasarana yang sangat petani butuhkan. Mulai dari pupuk, roda tiga, kultivator hingga alat perajang,” jelasnya.
Di mana semuanya berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Sejauh ini menurut pengamatannya, respon petani sangat antusias.
Ini terbukti dari penambahan areal ketika pihaknya menyalurkan bantuan pupuk untuk lahan seluas 650 hektar. Ternyata, setelah timnya turun ke lapangan, luas perkebunan tembakau se-Kabupaten Malang melebihi 650 hektar.
Karena ada penambahan itu, kemungkinan tahun depan DTPHP Kabupaten Malang akan mendapatkan kenaikan anggaran DBHCHT dari tahun ini yang sebesar Rp 10,5 miliar. Kholida menambahkan bantuan ini tidak hanya dapat dinikmati oleh petani tembakau saja.
Pembangunan jalan produksi dan rehabilitasi jaringan irigasi akan bisa dimanfaatkan petani selain tembakau. Kendaraan tiga roda juga dapat mereka gunakan untuk mengangkut komoditas lain pasca panen tembakau.
Editor : Intan Refa