Pertamina Tambah 65 Ribu Pasokan LPG 3 Kg di Malang Raya
CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus akhirnya menambah pasokan gas LPG 3kg untuk mengatasi kelangkaan di wilayah Malang Raya. Ada 1 juta tabung elpiji tambahan yang digelontorkan di wilayah Jawa Timur selama periode 25-31 Juli.
Tambahan pasokan ini bertujuan untuk mempertebal stok dan menghindari panic buying. Seluruh kota/kabupaten di Jawa Timur akan mendapatkan penambahan stok, namun jumlahnya menyesuaikan permintaan tiap wilayah.
“Tambahan pasokan ini bukan berarti kondisi sebelumnya tidak aman. Saat ini banyak warga yang sudah mengakses langsung ke pangkalan resmi LPG 3kg karena stoknya melimpah. Dan mulai meninggalkan pembelian di pengecer atau toko,” terang Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Ahad Rahedi.
Lebih detail, menurut data dari Pertamina, penambahan pasokan LPG 3kg di Kota Malang sebanyak 13.440 tabung. Bertambah 35 persen dari konsumsi rata-rata harian. Lalu, Kota Batu mendapatkan penambahan stok sebanyak 13.440 tabung, bertambah 96 persen.
Sementara Kabupaten Malang mendapatkan penambahan stok sebanyak 38.640 tabung atau bertambah 33 persen dari konsumsi rata-rata harian. Ahad berharap masyarakat turut mendukung program pemerintah dalam memberikan subsidi LPG tepat sasaran.
Ini sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM No. 37.K/MG.01/MEM.M/2023, 27 Februari 2023. Di mana pembelian LPG oleh individu penerima subsidi LPG hanya di pangkalan resmi Pertamina.
Baca juga :
“Berdasarkan aturan, rumah tangga prasejahtera, UMKM, nelayan sasaran dan petani sasaran berhak mengonsumsi LPG 3kg subsidi,” kata Ahad.
Simulasinya, pangkalan akan menginput NIK masyarakat yang membeli gas LPG ke pangkalan, ke dalam website subsiditepat.mypertamina.id/LPG. Situs ini terkoneksi ke database Pensasaran Percepatan Penanganan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) milik Kementerian Sosial.
Apabila pemilik KTP tercantum dalam database, maka akan langsung dilayani pembelian LPG 3kg. Dalam setiap pembelian harus membawa KTP untuk pemutakhiran data oleh Kemenko PMK atau instansi terkait.
Editor : Intan Refa