Perolehan PAD Kota Malang Stagnan, Banggar Dorong Digitalisasi Pajak

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang menilai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang tahun 2025 relatif stagnan lantaran hanya naik 2,3 persen. Mereka menangkap ini sebagai sinyal lemahnya kinerja penggalian potensi pajak dan retribusi daerah.
Banggar merekomendasikan Pemkot Malang segera melakukan reformasi menyeluruh melalui digitalisasi sistem pungutan, intensifikasi, dan perluasan basis pajak. Tak hanya itu, target PAD Kota Malang juga harus ditingkatkan.
Semula, target perolehan sektor pajak daerah sebesar Rp846 miliar, Banggar menaikkannya menjadi Rp861 miliar. Sedangkan target perolehan retribusi daerah juga naik dari Rp72 miliar menjadi Rp123 miliar.
“Intinya kenaikan target ini hasil analisa kami di Banggar. Masih ada beberapa potensi yang bisa digarap lebih maksimal untuk kepentingan masyarakat,” ujar Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita usai rapat paripurna rancangan perubahan KUA-PPAS APBD 2025, Jumat (29/8/2025).
Selain memperkuat sistem perpajakan, pihaknya juga menekankan perlunya optimalisasi aset daerah serta kontribusi lebih aktif dari BUMD. Menurut Amithya, jika BUMD mampu bersinergi dengan berbagai stakeholder, kinerjanya bisa terdongkrak dan memberi dampak strategis terhadap penerimaan daerah.
“Memang tahun ini waktu terbatas sehingga dampaknya mungkin belum besar. Tapi catatan ini harus jadi bekal BUMD untuk bekerja lebih baik di tahun mendatang,” tambahnya.
Ia menegaskan ketergantungan Kota Malang pada dana transfer pusat tidak boleh terus berlanjut. Reformasi tata kelola PAD menjadi kunci agar pendapatan daerah lebih sehat, berkelanjutan, dan memberi manfaat nyata bagi warga.
Reporter: Heri Prasetyo
Editor: Intan Refa