Pernikahan Dini Marak di Malang, Seberapa Jauh Puspaga Bisa Mengubahnya?

Reporter : Dwi Putri
Pernikahan dini di Kota Malang sudah menjadi fenomena yang meresahkan, terutama karena dampaknya yang besar terhadap pendidikan anak. Salah satu faktor utama yang memperburuk masalah ini adalah tingginya angka putus sekolah di kalangan anak-anak yang disebabkan oleh pernikahan dini. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang mengungkapkan bahwa banyak anak yang terpaksa meninggalkan bangku sekolah karena orang tua mereka memandang pernikahan sebagai solusi praktis untuk menghindari masalah seperti ketertarikan pada pacaran atau kemalasan belajar. Padahal, pernikahan dini justru menghalangi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan usianya, serta mengurangi kesempatan mereka untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Dalam upaya mengatasi masalah ini, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengemukakan pentingnya peran Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang dimiliki oleh Dinas Sosial (Dinsos). Puspaga, yang bertugas untuk memberikan edukasi kepada keluarga, diharapkan dapat membantu masyarakat memahami dinamika rumah tangga yang berkaitan dengan pendidikan anak dan pencegahan pernikahan dini.
“Puspaga mestinya menjadi tonggak untuk membantu keluarga mempelajari masalah yang berkaitan dengan tumbuh kembang anak, sehingga ketika ada masalah pendidikan atau keluarga, bisa diselesaikan dengan cara yang lebih tepat dan efektif,” ungkap Amithya. Puspaga, menurutnya, harus dapat menjadi pusat informasi dan konsultasi yang memberikan pemahaman tentang dampak negatif pernikahan dini dan pentingnya melanjutkan pendidikan.
Amithya juga menegaskan bahwa pernikahan dini bukanlah solusi yang tepat, karena justru menambah beban hidup anak-anak yang seharusnya fokus pada pendidikan. Ia mengusulkan agar pemerintah daerah bersama berbagai stakeholder, seperti PKK, Puspaga, kelurahan, dan Disdikbud, bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang mendukung anak-anak agar tetap bersekolah dan dapat tumbuh dengan baik.
“Pernikahan dini harus dihentikan. Kami berharap melalui kerjasama yang solid, meskipun pernikahan dini belum bisa sepenuhnya dihentikan, angka pernikahan dini dan putus sekolah dapat ditekan secara bertahap,” tegas Amithya. Ia menambahkan bahwa pemerintah perlu memiliki target jangka panjang dan langkah-langkah yang jelas untuk mengurangi pernikahan dini di Malang.
Meskipun pernikahan dini masih menjadi masalah yang sulit diatasi, harapan untuk perubahan tetap ada. Dengan dukungan penuh dari semua pihak, terutama melalui edukasi yang diberikan oleh Puspaga, pernikahan dini dapat ditekan, memberikan kesempatan lebih besar bagi anak-anak di Malang untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Reporter : Dwi Putri
Editor : Hadid