Pengusaha Malang Kena Phising Lagi, Ratusan Juta Melayang
CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Kasus phising kembali makan korban. Kali ini, Irwan Gema (68), menjadi korban phising selanjutnya. Pengusaha asal Kota Malang ini harus kehilangan uangnya senilai Rp 549 juta di dalam rekening tabungannya.
Irwan bercerita bahwa uangnya raib setelah membuka file PNG dalam pesan WhatsApp pada Selasa lalu (11/6).
“Saat itu, saya buka chat dan setelah membuka file tersebut, hp saya mulai eror dan ada notifikasi bahwa ada yang mengakses akun internet banking,” ujarnya kepada awak media, Jumat (14/07).
Baca juga :
Anehnya, Irwan mengatakan bahwa dia tidak pernah menginstal aplikasi m-banking BRImo. Dia hanya memiliki buku rekening tabungan saja.
“Ketika ada yang meretas hape saya, ada 2 transaksi melalui aplikasi BRImo secara ilegal. Nominal pertama itu Rp 500 juta dan Rp 49 juta. Saya pun sadar bahwa ini kejahatan phising dan saya datang ke kantor BRI Kota Malang untuk melakukan pengecekan,” jelasnya.
Pada saat mengecek mutasi rekening, tercatat ada transaksi pemindahan dana kepada seseorang. Sayangnya, saat ia meminta pertanggungjawaban, pihak BRI justru menolak hal itu.
Pihak bank beralasan bahwa korban yang memberikan kode OTP kepada orang lain. Mendengar hal tersebut, Irwan merasa geram dan mempertanyakan keamanan BRI dalam menjaga keamanan dana nasabah.
“Saya heran, bagaimana bisa akun BRImo bisa dibuat tanpa seijin dari pihak bank sendiri,” lanjut Irwan.
Untuk saat ini, Irwan mengaku sudah melaporkan kasus tersebut ke Polresta Malang Kota untuk mendapatkan keadilan.
“Saya merasa kecewa dan kapok dengan pelayanan BRI yang tidak menjamin keamanan dana nasabahnya,” pungkas Irwan.
Reporter: Oky Novianton
Editor : Intan Refa