NewsPemerintahan

Pemkot Malang Beri Penghargaan Lingkungan kepada 50 Penerima

Pemberian apresiasi pengelolaan lingkungan hidup Kota Malang. (Foto: Heri Prasetyo)
Pemberian apresiasi pengelolaan lingkungan hidup Kota Malang. (Foto: Heri Prasetyo)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memberikan apresiasi kepada sekitar 50 penerima penghargaan di bidang pengelolaan lingkungan hidup 2025. Mulai dari kategori Kampung Bersinar, Sekolah Adiwiyata, Eco pesantren, hingga lembaga pengelola lingkungan.

Penghargaan tersebut diserahkan sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi masyarakat, komunitas, dan lembaga pendidikan dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di Kota Malang. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi kepada seluruh penerima penghargaan.

Ia menegaskan bahwa tantangan lingkungan saat ini semakin kompleks, mulai dari perubahan iklim, polusi udara, krisis air bersih, hingga persoalan sampah. Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Pemerintah Kota Malang terus berupaya mewujudkan pembangunan berkelanjutan melalui 10 Dasabakti Unggulan. Dari pilar tersebut, dua program yang bersinggungan langsung dengan lingkungan hidup adalah Ngalam Rijik dan Ngalam Seger,” ujar Wahyu, Rabu (17/12/2025).

Ngalam Rijik berfokus pada pengelolaan persampahan dan kebersihan kota secara terpadu, sementara Ngalam Seger menitikberatkan pada peningkatan ruang terbuka hijau, kualitas udara, dan kenyamanan lingkungan.

Ia menambahkan, kedua program tersebut menjadi fondasi penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus mendorong keterlibatan aktif masyarakat.

Wahyu berharap penghargaan yang diberikan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan hidup dan menumbuhkan kesadaran masyarakat, terutama dalam pengelolaan sampah yang masih menjadi tantangan.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran, menjelaskan bahwa proses penilaian lomba lingkungan hidup telah dilaksanakan secara bertahap. Penilaian Kampung Bersinar dilakukan pada 20 Oktober hingga 11 November 2025, sedangkan penilaian Sekolah Adiwiyata dan Ecopesantren berlangsung pada 12–19 November 2025.

Penghargaan tingkat kota diberikan dalam bentuk sarana pengolahan persampahan senilai total Rp28 juta, serta uang pembinaan dengan total hadiah mencapai Rp80 juta untuk Kampung Bersinar, Rp10 juta untuk Sekolah Adiwiyata, dan Rp10 juta untuk Eco pesantren.

Gamaliel menambahkan, tim penilai terdiri dari berbagai unsur, mulai dari akademisi ITN dan UB, perwakilan kementerian, lembaga swadaya masyarakat, komunitas lingkungan, media massa, hingga perangkat daerah terkait. Penilaian dilakukan berdasarkan kebersihan lingkungan, pengelolaan sampah, ketersediaan fasilitas, serta upaya penghijauan melalui penanaman tanaman pelindung maupun tanaman produktif.

Salah satu penerima penghargaan, Kelurahan Berseri Tunjungsekar, menyambut capaian tersebut dengan penuh syukur. Lurah Tunjungsekar, Waluyo Safari, menyebut penghargaan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi dan kesadaran warga mampu membawa perubahan positif.

“Alhamdulillah, warga Tunjungsekar semakin kompak dan peduli lingkungan. Ini menjadi semangat untuk terus naik kelas dan menjaga lingkungan tetap bersih serta nyaman,” ujarnya.

Reporter: Heri Prasetyo

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button