NewsPemerintahan

Pemkot Batu Terima Sertifikat Aset Redistribusi Tanah


Nurochman bersama Heli Suyanto menerima sertifikat dari Kantor Pertanahan Kota Batu. (Foto : Prokopim Kota Batu)
Nurochman bersama Heli Suyanto menerima sertifikat dari Kantor Pertanahan Kota Batu. (Foto : Prokopim Kota Batu)

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu Nasep Vandi Sulityo menyerahkan enam sertifikat aset tanah hasil redistribusi, Jumat (16/5/2025). Wali Kota Batu Nurochman bersama wakilnya Heli Suyanto menerima sertifikat tersebut di rumah dinas wali kota.

Pada pertemuan tersebut, Nasep menyampaikan bahwa sertifikat itu mencakup area tanah seluas 126.788 meter persegi. Rinciannya, lima bidang tanah seluas 2.095 meter persegi berada di Kelurahan Songgokerto dan diproyeksikan sebagai fasilitas umum.

Sedangkan satu sertifikat lainnya, seluas 124.932 meter persegi berada di Desa Oro-Oro Ombo.

“Alhamdulillah, sertifikat sudah kami terima dari BPN. Ini bagian dari komitmen kami untuk mempercepat legalisasi aset tanah dan mendukung pengembangan fasilitas publik di Kota Batu,” ujarnya.

Langkah ini juga merupakan bagian dari program nasional percepatan sertifikasi aset dan redistribusi tanah. Tidak hanya bertujuan memperjelas status kepemilikan tanah pemerintah, tapi juga membuka jalan untuk pembangunan fasilitas-fasilitas publik yang lebih terstruktur.

Seperti pembangunan ruang publik, jalur hijau atau fasilitas pendukung lainnya yang menunjang kenyamanan kota wisata.

“Harapannya, tanah ini bisa memberi manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Nasep Vandi.

Reporter : Asrur Rodzi

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button