Pasar di Malang Kini Harus Berstatus SNI?
CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Ada beberapa pasar di Kota Malang yang telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Ada sejumlah kriteria yang harus ada pada pasar ber-SNI itu. Antara lain sarana prasarana, kebersihan, ruang penyimpanan, ukuran kios, sanitasi sampai aksesibilitas bagi difabel.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang Eko Sri Yulianto mengatakan dari 26 pasar tradisional, yang sudah ber-SNI adalah Pasar Kasin dan Pasar Oro-oro Dowo. Dia menambahkan fasilitas lain pasar SNI adalah lay out yang sesuai aturan, zonasi pedagang dan tersedianya mushola dan toilet.
“Dengan peningkatan standar ini, harapannya dapat meningkatkan kunjungan ke pasar tradisional. Saat ini yang sudah terlihat di Pasar Oro-oro Dowo, setiap weekend pengunjung membludak karena banyak kuliner viral,” katanya.
Sementara itu, Pembina Persatuan Pedagang Pasar Kota Malang (P3KM) Muchtar Kamaludin mengatakan selalu berkomunikasi dengan Diskopindag Kota Malang terhadap pasar yang diproyeksikan menjadi SNI. Seperti Pasar di Sukun, Sawojajar dan Bunulrejo.
“Tapi ini sebatas pembahasan saja. Belum ada implementasi di lapangan. Tapi saya berharap semua pasar baik yang sudah revitalisasi atau belum, dapat berpeluang SNI,” kata Muchtar.
Tentu, itu bukan hal mudah. Seperti kata Koordinator Pasar Kasin Imam Syamsuri yang menjelaskan bahwa kendalanya adalah pada komunikasi.
“Ada beberapa kendala, seperti sulitnya memberi pengertian kepada pedagang untuk relokasi dengan zonasi karena takut kehilangan pelanggan. Tapi sejak Pasar Kasin berstatus SNI tahun 2021, efek positif yang paling terasa adalah kebersihan dan penataan pedagang. Sehingga, pengunjung lebih merasa nyaman,” kata Imam.
Menurut Pengamat Ekonomi Global Nasional Prof Murpin Josua Sembiring, jika 50 persen pasar tradisional di Kota Malang ber-SNI, PAD akan meningkat 20-30 persen.
“Apalagi keuntungan lainnya ketika pasar sudah aman dan nyaman, frekuensi pedagang naik dan pemasukan pedagang juga bertambah,” pungkasnya. (Faricha Umami)
Editor : Intan Refa