Operasi Patuh Semeru Di Kota Malang Gunakan Sistem Tilang Elektronik
Operasi Patuh Semeru 2022 digelar mulai hari ini, Senin (13/6) hingga Minggu (26/6) mendatang dan serentak di jajaran Polres, Polresta, maupun Polrestabes di wilayah hukum Polda Jawa Timur.
Hal itu juga dilakukan Polresta Malang Kota, dengan mengadakan apel pasukan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022, di halaman depan Mapolresta serta dipimpin langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kabag Ops, Kompol Supiyan mengatakan, pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022 ini akan tmelibatkan 80 personel kepolisian.
“Kita menyasar para pelanggar seperti tidak memakai helm standar SNI, kelengkapan surat berkendara, hingga melanggar rambu-rambu lalulintas,” ujarnya.
Kepada reporter City Guide FM, Kompol Supiyan menyebut operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. “Kemudian menurukan fatalitas, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” tambahnya.
Ia juga menambahkan, untuk penindakan pelanggaran dan tilang selama operasi ini dilaksanakan memakai Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Karena di wilayah Kota Malang belum terpasang kamera ETLE, kita mengintensifkan kegiatan berupa patroli mobil INCAR,” tandasnya.
Sebagai informasi, ada tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran dalam gelaran Operasi Patuh Semeru 2022. Yakni, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus lalu lintas, pengendara kendaraan bermotor dibawah umur.
Kemudian, tidak menggunakan sabuk pengaman, mengemudi dalam keadaan mabuk, menggunakan HP saat berkendara, serta kendaraan Over Dimensi Over Load (ODOL). (OK)