Operasi Gabungan Di Bulan Ramadhan, Polresta Malang Kota Amankan 18 Motor & Pelaku Balap Liar
CITY GUIDE FM, MALANG – Menindaklanjuti adanya laporan warga terkait adanya gangguan Kamtibmas di suci Ramadhan 1444 Hijriah, Jajaran polresta Malang Kota terdiri dari Satlantas, Sat Samapta, Polsek, menggelar operasi gabungan beserta anggota Kodim 0833 dan Dishub Kota Malang, Jumat dini hari (31/03/23).
Patroli tersebut bergerak di sejumlah titik yang marak dijadikan tempat berkumpulnya anak muda. Seperti di Jl. A. Yani Kecamatan Blimbing, Jl. Suhat Kecamatan Lowokwaru, Jl. S. Parman/Depan SPBU Ciliwung, Jl. Ijen / Depan Museum Brawijaya dan Jl. Raya Mayjen Sungkono Kecamatan. Kedungkandang.
Terbukti, petugas berhasil mengamankan 18 unit kendaraan bermotor roda dua berikut pengendaranya. selanjutnya dibawa ke Mako Polresta Malang Kota.
“Alhamdulillah upaya kita kali ini membuahkan hasil. Karena memang terbukti masih banyak anak muda yang membandel. Melakukan balap liar di beberapa titik yang ajang balap liar. Karena, menimbulkan ketidaknyamanan masyarakat dan pengguna lain,” ujar Kompol Akmad Fani Rakhim, Kasat Lantas Polresta Malang Kota.
Fani menyebut, dari hasil operasi itu barang buktinya beserta pelaku, dibawa untuk selanjutnya didata serta memanggil pihak orang tua, guru ataupun keluarga terdekatnya.
“Kami minta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi. Kendaraan bisa diambil oleh orang tua atau Keluarga dengan membawa kelengkapan surat-surat kendaraan,” tuturnya kepada reporter City Guide FM.
Dirinya juga menambahkan, masyarakat Kota Malang tidak perlu takut untuk melaporkan gangguan kamtibmas ke Polresta Malang Kota, mengingat gangguan tersebut sangat tidak kondusif dibulan suci Ramadhan ini.
“Bulan Ramadhan ini harusnya diisi dengan tadarus serta tarawih bukan ajang balapan liar yang menggangu kamtibmas. Maka, kami meminta peran orang tua dan warga agar memberikan edukasi kepada anak-anaknya dan menciptakan kondusifitas Kota Malang,” pungkasnya. (rep/ok)