NewsPemerintahan

Musim Hujan, Pencemaran Lingkungan TPA Supit Urang Makin Parah

Penampakan gunungan sampah TPA Supit Urang yang tampak dari pemukiman warga Desa Jedong, Wagir. (Foto : Dwi Putri)
Penampakan gunungan sampah TPA Supit Urang yang tampak dari pemukiman warga Desa Jedong, Wagir. (Foto : Dwi Putri)

CITY GUIDE FM, KABUPATEN MALANG – Pencemaran lingkungan imbas aktivitas di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang Kota Malang terus menguar hingga melintasi pinggiran Kabupaten Malang. Seperti warga Desa Jedong dan Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagir yang mengeluhkan bau menyengat yang muncul semakin parah saat musim hujan seperti ini.

Membuat aktivitas warga terganggu, bahkan berdampak pada kesehatan masyarakat sekitar. Reporter City Guide menemui sejumlah orang, salah satunya Jamal warga Desa Jedong menjelaskan situasi yang mereka alami selama beberapa minggu terakhir.

“Akhir-akhir ini udara di sekitar menjadi bau menyengat, terutama saat hujan turun. Angin membawa bau busuk dari TPA, sehingga sangat mengganggu kami,” katanya.

Keluhan ini tidak hanya keluar dari warga Desa Jedong, tetapi juga warga Desa Pandanlandung. Umbar salah satunya, warga RW 8 RT 4. Dia mengatakan bau busuk kerap menyebar terutama saat sore hari.

“Saat musim hujan, sampah yang membusuk menimbulkan bau yang menyebar melalui angin. Ketika panas mereda, biasanya sekitar jam 4 sore hingga malam, bau semakin terasa menyengat. Bau ini sangat mengganggu, dan setiap tahun kami selalu mengeluh tanpa ada solusi,” ujarnya.

Warga mengeluhkan kurangnya tindakan dari pihak pengelola untuk meminimalkan dampak pencemaran yang terus terjadi setiap tahun, terutama saat musim hujan. Menurutnya, pencemaran udara ini terjadi berlarut-larut karena pengelolaan limbah yang kurang optimal.

“Kami berharap ada langkah konkret dari pemerintah untuk mengatasi masalah ini. Jangan sampai warga terus menjadi korban tanpa ada penyelesaian,” tutupnya.

Keluhan pencemaran ini berulang kali masuk ke Radio City Guide FM dan langsung diteruskan ke pihak terkait yaitu UPT TPA Supit Urang. Pengkondisian masalah bau dengan penyemprotan oleh petugas memang hanya menyelesaikan masalah seketika itu saja. Perlu kebijakan dan perhatian lebih serius dari Pemerintah Kota Malang agar gangguan ini segera berakhir.

Reporter : Dwi Putri

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio


x