Melalui 110 Masyarakat Bisa Dengan Mudah Dapat Layanan Dari Kepolisan
Hari ini (16/6), dalam Talkshow Idjen Talk di Radio City Guide, PS Kasubag Humas Polres Malang – Aipda Nova Hanta Putra SH mengatakan, lewat layanan call center 110, tujuannya supaya masyarakat bisa mendapatkan layanan dari polisi secara cepat dan mudah.
Nova bilang, layanan ini nantinya berupa call center gratis, jadi bisa diakses lewat telepon rumah dan handphone. Sistemnya nanti, setelah melakukan panggilan di 110, maka operator akan menanyakan kebutuhan apa yang diperlukan masyarakat. Panggilan juga akan terekam secara otomatis di kantor polisi.
Nova juga bilang, sejauh ini kebanyakan panggilan yang masuk, soal kriminalitas dan beberapa diantaranya soal konsultasi hukum. Meskipun untuk launchingnya masih menunggu instruksi dari Polda Jatim, sekarang layanan ini sudah bisa dipakai untuk masyarakat. (WL)
SUMBER : CITY GUIDE MALANG