Masalah Balap Liar, Bagaimana Bisa Tuntas?

CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Beberapa pengakses City Guide FM kerap melaporkan masih banyak aksi balap liar di sejumlah ruas jalan Kota Malang. Tentu hal ini menimbulkan tanda tanya, sejauh mana operasi penegak hukum terhadap kegiatan meresahkan ini.
Kaur Bin Opsnal Lantas Polresta Malang Kota Iptu Eko Novianto mengatakan saat penertiban balap liar biasanya petugas menahan kendaraan minimal 3 bulan. Harapannya ada efek jera.
“Selain penahanan kendaraan, penyelesaian secara hukum sampai denda juga dilakukan sebagai opsi akhir,” jelasnya.
Sejauh ini memang yang terlibat dalam aksi balapan liar kebanyakan anak-anak muda yang merasa tidak tersalurkan hobinya, karena memang di Kota Malang minim fasilitas.
Pihaknya juga berupaya memberikan edukasi atau sosialisasi sampai tingkat RT/RW dengan menyasar orang tua. Jadi harapannya Ketika pukul 21.00 WIB tiba, para orang tua peka jika anaknya tidak ada di rumah.
“Kami juga bekerjasama dengan Polres Malang dengan menggelar Kanjuruhan Streetrace untuk mewadahi anak-anak muda yang ingin balapan,” lanjutnya.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Dito Arief Nurakhmadi mengatakan memang sempat ada wacana pembangunan sirkuit untuk balapan. Lokasinya akan ada di Kedungkandang, mengingat beberapa kegiatan olahraga ada di sana. Namun, apakah wacana ini akan terwujud, belum ada kepastian soal itu.
Sementara itu, Dosen Sosiologi Universitas Merdeka Malang Catur Wahyudi menjelaskan mengatasi persoalan balap liar memang perlu ada kolaborasi banyak pihak. Mulai dari pemerintah daerah, kepolisian sampai komunitas balap liar.
“Ketika ada kolaborasi, maka ke depan bisa dipikirkan lebih lanjut soal kompetisi,” katanya.
Menurut Catur, balap liar ini sebetulnya hobi anak-anak muda yang sayangnya di luar kendali. Maka perlu fasilitas dan arahan agar aksi ini dapat mendorong potensi mereka ke arah yang lebih positif. (WL)
Editor: Intan Refa