LPJ Belum Beres, Musorkot KONI Kota Malang Resmi Ditunda
CITY GUIDE FM, MALANG – Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Kota Malang resmi ditunda. Hal ini diumumkan langsung oleh Ketua KONI Kota Malang, Eddy Wahyono setelah sempat molor beberapa jam.
Memang, sesuai jadwal Musorkot KONI Kota Malang ini digelar pukul 08.00 WIB. Namun, pelaksanaan molor dan akhirnya dimulai sekitar pukul 11.00 WIB.
Kemudian, pada pukul 14.00 WIB Eddy Wahyono yang saat itu memimpin sidang sebagai pimpinan sidang sementara, mengumumkan bahwa Musorkot KONI Kota Malang yang terselenggara di Hotel Savana, Sabtu (17/12/22) itu resmi ditunda.
Ia menyebut, ada sejumlah alasan atas penundaan Musorkot ini. Hal ini tentu merujuk dari berbagai sorotan yang telah bergulir sebelum Musorkot KONI Kota Malang ini terselenggara.
“Ini mulai dari dugaan melanggar AD/ART hingga persoalan laporan pertanggungjawaban (LPJ) sejumlah cabor yang belum diserahkan dan belum terselesaikan,” ujarnya.
Hal tersebut yang nampaknya perlu diselesaikan terlebih dahulu dan membuat pelaksanaan Musorkot KONI Kota Malang pun harus tertunda.
Eddy menjelaskan, soal LPJ hingga kini masih akan ia akomodir ke beberapa pengurus cabang olahraga agar seluruhnya bisa segera terselesaikan.
“Saya juga coba luruskan semuanya (termasuk soal dugaan pelanggaran AD/ART) supaya ini selesai semua dan membuat pondasi organisasi lebih baik lagi,” sebut Eddy.
Ditanya soal LPJ setiap cabor yang harusnya dilaporkan ke Pemerintah Daerah, Eddy berjanji dalam minggu depan ia akan segera menyelesaikannya.
“Harus kita selesaikan. Seminggu lalu masih 15 (cabor yang menyerahkan laporan ke KONI). Mudah-mudahan Minggu depan selesai,” katanya.
Dengan ditundanya Musorkot KONI Kota Malang ini, Eddy hanya bisa menunggu SK (Surat Keputusan) dari KONI Jawa Timur untuk perpanjangan masa baktinya.
Sebab, diketahui bahwa masa bakti Eddy sebagai Ketua KONI Kota Malang akan berakhir pada Desember 2022 ini.
“Tentu saya akan menunggu SK dari Provinsi terkait perpanjangan masa bakti saya. Kalau sudah, ya kita lakukan Musorkot lagi,” ungkapnya.
Sebagai informasi, dalam Musorkot KONI Kota Malang ini ada dua kandidat unggulan yang bakal menjadi Ketua KONI Kota Malang periode 2022-2026.
Kandidat tersebut, yakni Eddy Wahyono sebagai petahana dan berikutnya adalah seorang pengusaha Malang bernama Djoni Sudjatmiko.
Namun, saat Eddy ditanya apakah dirinya bakal mencalonkan lagi sebagai Ketua KONI Kota Malang periode selanjutnya, ia masih tidak tahu.
“Saya apa kata teman-teman saja. Kalau saya menyalonkan sendiri tanpa didukung kan ya gak mungkin,” imbuhnya.
Sementara, Wakil Ketua Umum 3 KONI Jawa Timur, Deddy Suhajadi menyebutkan bahwa pihaknya hanya bisa memperingatkan saja soal AD/ART.
Karena, untuk persoalan LPJ ia juga mendorong pihak KONI Kota Malang segera menyelesaikan sebelum Musorkot kedua setelah ditunda digelar kembali.
“Pasti ada pengaruh (soal LPJ), itu harus dikejar. Kan itu terkait pertanggungjawaban pendaan yang diberikan oleh Pemerintah. Kalau di KONI Jatim, ada cabor (cabang olahraga) yang gak menyerahkan LPJ, berikutnya gak akan di kasih dana. Jadi harus tertib,” imbuhnya.
Deddy pun menegaskan, untuk perpanjangan masa bakti Eddy yang kini masih menjadi Ketua KONI Kota Malang, maksimal diberikan satu bulan masa perpanjangan.
“Batasannya ya maksimum 1 bulan. Lebih cepat lebih baik. Pertengahan bulan lah maksimum, biar lebih siap lagi (menggelar Musorkot),” tegas dia. (Oky)