NewsPemerintahan

Kota Batu Raih Penghargaan TP2DD 2025

Penyerahan penghargaan TP2DD kepada Pemkot Batu. (Foto: Istimewa)
Penyerahan penghargaan TP2DD kepada Pemkot Batu. (Foto: Istimewa)

CITY GUIDE FM, SURABAYA – Pemerintah Kota Batu menerima Penghargaan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) pada High Level Meeting (HLM) Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang digelar di Kota Surabaya, Selasa (25/11/2025). Kota Batu meraih Penghargaan TP2DD untuk kategori Sinergitas Pemungutan Opsen Pajak Terbaik 2025.

Forum tersebut merupakan rangkaian kegiatan dari Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Tim Percepatan Ekspor Daerah (TP2ED), serta menjadi momentum Kick Off TP2DD Jawa Timur. Pembahasan dalam forum mencakup stabilitas harga, langkah pasar murah, komoditas ekspor, hingga perkembangan inflasi di Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menekankan bahwa percepatan digitalisasi menjadi fondasi penting dalam tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia menyoroti masih adanya sejumlah perangkat daerah yang belum mengoptimalkan layanan digital.

“Terkait digitalisasi, kita perlu memanfaatkannya secara maksimal. Ada OPD yang sudah memanfaatkan, ada juga yang belum, dan ini terjadi baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Batu Nurochman atau yang biasa disapa cak Nur menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi indikator bahwa transformasi digital di Kota Batu berjalan sesuai rencana. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mengembangkan sistem digital untuk meningkatkan efisiensi fiskal dan mempercepat pelayanan publik.

Dalam isu stabilitas harga, Nurochman menegaskan bahwa pemantauan komoditas secara berkala tetap menjadi prioritas. Ia menyebut perlunya penguatan koordinasi antarperangkat daerah dan instansi terkait, termasuk menyiapkan langkah intervensi pasar bila dibutuhkan agar inflasi tetap terkendali.

Cak nur juga menambahkan Transformasi digital di Kota Batu juga diarahkan untuk memperbaiki sistem pemungutan pendapatan daerah melalui elektronifikasi transaksi di seluruh organisasi perangkat daerah. Langkah ini dinilai dapat meminimalkan potensi kebocoran serta mendorong tata kelola keuangan daerah yang lebih efisien.

Reporter: Asrur Rodzi

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button