NewsPemerintahan

Konsesi Sudah Terbit, Muhammadiyah Mulai Berbisnis Tambang?

ilustrasi industri tambang. (freepik.com/wirestock)
ilustrasi industri tambang. (freepik.com/wirestock)

CITY GUIDE FM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia pada 10 Januari lalu mengumumkan Muhammadiyah bakal mengelola lahan tambang eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) Grup Adaro di Kalimantan Selatan.

Ini merupakan kelanjutan dari Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 yang mengatur kewenangan ormas mengelola tambang. Muhammadiyah menyusul Nahdlatul Ulama yang sebelumnya sudah mendapat lahan tambang di Kalimantan Timur.

“Kalau NU sudah selesai, Muhammadiyah sekarang sudah turun juga. Kita sudah positif. Kita pakai yang eks-Adaro (untuk Muhammadiyah),” kata Bahlil kepada pers di Jakarta.

Melansir BBC, Analis Energi dan Managing Director Energy Shift Institute Putra Adhiguna mengatakan ormas sebenarnya tidak memiliki kompetensi di dalam mengelola tambang.

Baca juga :

Cari Kerja Sama Seperti Cari Jodoh, Susah!

“Tinggal di dalam badan usaha yang mereka bentuk itu akan berisi profesional atau seperti apa,” kata Putra.

Pun, Direktur Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP) Bisman Bakhtiar turut mengatakan ormas-ormas itu secara umum lebih banyak bergerak di bidang pendidikan dan kesehatan. Kalaupun bergerak di sector ekonomi, umumnya yang sifatnya tidak high risk.

Muhammadiyah sendiri sudah menindaklanjuti pemberian kewenangan mengelola tambang tersebut dengan mendirikan dua perusahaan tambang, yakni PT Syarikat Surya Ecomining sebagai perusahaan induk dan PT Mentari Swadaya Ecomining.

Pada 2024, Ketua Tim Pengelola Tambang Muhammadiyah Muhadjir Effendy sempat menyebut bahwa perusahaan-perusahaan itu berisi para ahli. Sementara operasi tambang akan dibantu kontraktor.

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button