NewsPemerintahan

Komisi A Minta Hiburan Malam Selaraskan Izin dengan Regulasi


Anggota Komisi A DRPD Kota Malang Danny Agung Prasetyo. (Foto : Dwi Putri)
Anggota Komisi A DRPD Kota Malang Danny Agung Prasetyo. (Foto : Dwi Putri)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Banyaknya industri hiburan malam di Kota Malang yang beroperasi tidak sesuai izin resmi yang terdaftar di Online Single Submission (OSS) mendapat perhatian serius dari Komisi A DPRD Kota Malang. Ada yang izinnya adalah restoran biasa, tapi juga menyediakan klub atau hiburan malam dengan menyajikan minuman beralkohol.

Tentu, usaha jenis ini lebih spesifik lagi regulasinya. Akan tetapi dengan kemudahan perizinan lewat OSS, membuat pemerintah daerah sempat kecolongan. Imbasnya salah satunya adalah pada penerimaan PAD.

Satpol PP Kota Malang juga telah mengumpulkan para pengusaha hiburan malam untuk mensosialisasikan terkait peraturan dan ketentuan yang harus dipatuhi.

Anggota Komisi A DRPD Kota Malang Danny Agung Prasetyo mengatakan langkah tersebut adalah bagian dari upaya untuk mencari solusi terbaik agar usaha hiburan tetap bisa berjalan sesuai dengan aturan yang ada. Tentu harus melakukan penyesuaian.

Danny juga menegaskan bahwa masalah utama saat ini adalah ketidaksesuaian antara regulasi pemerintah kota dan provinsi. Terutama terkait sistem OSS (Online Single Submission) yang sampai kini masih menunggu balasan dari pusat.

“Kami harus menunggu regulasi dari pusat, tetapi tidak berarti kami diam. Kami terus bergerak dengan mengumpulkan para pengusaha hiburan malam dan melibatkan pihak terkait dari Dispora Provinsi,” tambahnya.

Politisi Partai Gerindra ini meminta para pengusaha hiburan malam tidak perlu panik atau khawatir.

“Pak Heru (Kasatpol PP) sudah berbicara dengan pengusaha hiburan malam. Niat kami bukan untuk menutup usaha mereka, tapi untuk memastikan bahwa mereka dapat beroperasi dengan tertib, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Danny.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa jika ada pelanggaran lebih lanjut, pihak berwenang akan mengambil tindakan yang lebih tegas.

Reporter : Dwi Putri

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button